Beranda Daerah Kuasa Hukum Desak Polisi Proses Dugaan Penganiayaan Sutarman

Kuasa Hukum Desak Polisi Proses Dugaan Penganiayaan Sutarman

Tim kuasa hukum Sutarman, memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto:Iwan).

Karanganyar, Jatengnews.id — Tim kuasa hukum Sutarman mendesak Sat Reskrim Polres Karanganyar untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kasus penganiayaan terhadap kliennya yang dilakukan oleh pendukung calon Bupati Karanganyar nomor urut 2.

Maria Dhani Andayani, ketua tim kuasa hukum, menyampaikan bahwa sejak laporan dibuat pada 27 Oktober 2024, belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian, termasuk pemeriksaan terhadap laporan tersebut.

“Kami mendesak agar Sat Reskrim segera menindaklanjuti laporan kami. Kasus ini harus diproses sehingga pelaku penganiayaan terhadap Sutarman bisa segera ditemukan,” tegas Maria kepada wartawan pada Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Polres Brebes Perketat Pengamanan Pelipatan Surat Suara

Rony Wiyanto, anggota tim kuasa hukum lainnya, juga menegaskan pentingnya tindak lanjut atas laporan tersebut.

“Seharusnya setiap laporan, terutama yang terkait dengan dugaan penganiayaan, segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. Namun, sampai saat ini, kami belum melihat tindakan apapun dari pihak Sat Reskrim,” ungkapnya.

Menurut keterangan kuasa hukum, peristiwa ini bermula saat Sutarman yang baru selesai memijat pasien pulang pada 27 Oktober 2024.

Dalam perjalanan pulang, hujan deras mengguyur, dan Sutarman memutuskan untuk mencopot baliho atau rountek milik pasangan calon Bupati nomor urut 2 yang terpasang di Dusun Gunung Watu, Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu.

Sutarman kemudian mencoba memasang kembali baliho tersebut, namun diduga oleh warga yang merupakan pendukung calon bupati tersebut, baliho itu kembali dicopot dan dibuang ke area persawahan. Sutarman kemudian dibawa ke rumah calon bupati nomor urut 2 dan dimintai keterangan terkait tindakannya.

“Sutarman mengaku tidak ada yang menyuruhnya untuk mencopot baliho tersebut. Dia melakukannya secara spontan untuk menutup jendela rumahnya yang bocor,” terang Rony.

Sutarman mengungkapkan, dirinya juga dipaksa untuk mengakui bahwa ia dibayar atau disuruh oleh pihak tertentu.

“Saya dipaksa mengakui hal yang tidak saya lakukan. Saya juga dipukul di bagian belakang kepala dan wajah,” kata Sutarman saat memberi keterangan.

Namun, Sutarman mengaku tidak tahu siapa yang memukulnya, karena pemukulan terjadi dari belakang. “Saya tidak tahu siapa yang memukul saya,” tambahnya.

Di sisi lain, Koordinator Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 2, Hari Daryanto, membantah adanya penganiayaan terhadap Sutarman. Menurutnya, Sutarman dibawa ke rumah calon bupati untuk menghindari amukan massa yang marah karena tindakan mencopot baliho.

Baca juga:Gerbang Mutasi Bergerak, Polres Karanganyar Ganti Dua Kapolsek

“Tidak ada penganiayaan. Sutarman dibawa untuk menghindari keributan. Kalau ada pengakuan penganiayaan, itu hanya pernyataan sepihak. Kita akan buktikan nanti,” ujar Hari saat dihubungi melalui telepon.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian masih mendalami laporan terkait dugaan penganiayaan ini.

 “Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut,” katanya singkat.(Iwan-02)

Exit mobile version