Tegal, JatengNews.id – Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 3 pasangan tak sah usai menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu 6 November 2024.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pasangan tak resmi tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kos. Pada saat pihaknya menggelar operasi Pekat di wilayah Kota Tegal.
Baca juga: Pemkot dan Polres Tegal Tabur 20 Ribu Benih Ikan
Kronologinya, pasangan bukan suami istri tersebut, terjaring razia Pekat oleh petugas gabungan dari Sat Samapta Polres Tegal Kota. Karena mereka kedapatan berada dalam satu kamar kost, sedangkan yang bersangkutan bukan pasangan suami istri.
“Petugas berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost. Mereka kemudian kami amankan ke Mapolres untuk kita data dan berikan pembinaan,” kata Kasat Samapta, Rabu 6 November 2024.
AKP Bambang menerangkan, kegiatan razia ini merupakan rangkaian cipta kondisi sebagai imbangan selama Operasi Mantap Praja Candi 2024. Dalam upaya menjaga situasi sepanjang tahapan Pilkada serentak 2024 agar tetap aman kondusif.
Baca juga: Kebakaran Pasar Randugunting Tegal Habiskan 4 Kios Pedagang
Kemudian untuk sasaran kali ini, lanjut AKP Bambang, sengaja terfokuskan pada tempat-tempat kost. Hal ini untuk menertibkan fungsi dari pada tempat kost agar sesuai dengan aturan atau tidak di alih fungsikan.
Demikian informasi Polres Tegal Kota berhasil amankan 3 pasangan tak sah di kamar kos. (01).