Rembang, Jatengnews.id – Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di Kabupaten Rembang, ditargetkan selesai dalam waktu dekat, dan diperkirakan mulai beroperasi pada pertengahan November 2024.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Taufik Darmawan mengatakan Rembang menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Jawa Tengah, yang memiliki SPKUA.
Baca juga : Pemkab Rembang Terus Bangun Sarana Pertanian Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Taufik menjelaskan, progres pembangunan SPKUA saat ini sudah mendekati 90 persen. Seluruh peralatan utama sudah terpasang, tinggal pemasangan peralatan pendukung untuk memenuhi kebutuhan operasional.
“Sekarang sedang pemasangan atap dan AC. Konstruksinya sudah berlangsung selama dua bulan,” jelasnya dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Senin (04/11/2024).
Disampaikan, SPKUA merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, yang akan ditempatkan di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) kabupaten setempat.
“Dari empat lokasi yang kami survei kemarin, yang memenuhi kriteria untuk penempatan alat pemantau adalah di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Rembang,” jelasnya.
Meski stasiun pemantau kualitas udara berada di lingkungan kantor Dintanpan Rembang, lanjutnya, monitor untuk memantau status kualitas udara tetap ditempatkan di kantor DLH Rembang.
“Kami bisa memantau kondisi kualitas udara Kabupaten Rembang secara real time, dan itu langsung terhubung dengan server kementerian. Jadi kita bisa mengetahui status udara di Kabupaten Rembang, apakah baik atau buruk, dari alat tersebut,” bebernya.
Taufik memperkirakan, alat tersebut akan mulai beroperasi pertengahan November 2024.Beberapa waktu lalu juga dilakukan percobaan untuk memastikan alat ini sesuai dan akurat.
Baca juga : Sejak 2018 Pemkab Rembang Bangun 501 Kilometer Jalan
“Itu melalui trial and error, umumnya berlangsung selama tiga bulan sampai alat tersebut benar-benar stabil,” pungkasnya. (03)