Karanganyar, Jatengnews.id – KPU Karanganyar mulai lakukan proses sortir dan pelipatan kertas suara sejak Jumat (1/11/2024), dan ditargetkan kelar pada 7 November 2024.
KPU Karanganyar melakukan pelipatan kertas suara di Gudang KPU Karanganyar di Desa Papahan. Sedangkan pelipatan surat suara Pilgub Jawa Tengah, dilakukan di Balai Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu Karanganyar.
Baca juga: KPU Karanganyar Hanya Gelar Debat Cabup-Cawabup Satu Kali
Pelipatan surat suara yang melibatkan ratusan warga ini, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
Proses pelipatan surat suara dilakukan mulai jam 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Untuk pekerja akan mendapatkan upah Rp125 per lembar hasil pelipatan surat suara.
“Pelipatan surat suara dilakukan di dua gudang milik KPU Karanganyar dengan melibatkan sebanyak 150 orang. Kita targetkan, pelipatan surat suara, bisa diselesaikan 7 November 2024 mendatang,”kata Ketua KPU Karanganyar, Daryono, Sabtu (2/11/2024).
Daryono menambahkan selama proses pelipatan surat suara, pihaknya menerapkan aturan yang cukup ketat yakni pekerja hanya diperbolehkan membawa alat bantu pelipatan, dilarang membawa HP, dan memakai atribut partai. Serta tidak mencoblos atau melakukan pencoretan terhadap surat suara.
Baca juga: KPU Karanganyar Terima 729.906 Lembar Surat Suara Pilbup dan Pilgub Jateng
“Jika diketahui dan terbukti melakukan hal yang dilarang tersebut, maka dapat dikategorikan perbuatan pidana,”tegasnya.
Suratno, salah satu pelipat surat suara mengatakan hasil kerja melakukan pelipatan suara ini dapat menambah penghasilan untuk kebutuhan keluarga. (Iwan-02)