32 C
Semarang
, 20 November 2024
spot_img

Komitmen Jaga Etika dan Kerahasiaan Data Medis Udinus Ambil Sumpah Profesi 168 Calon Wisudawan RMIK

Semarang, Jatengnews.id – Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) mengambil sumpah profesi untuk 168 calon wisudawan dari Program Studi D-3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK), Sabtu (02/11/2024).

Para lulusan ini diambil sumpah profesinya sebagai bagian dari kewajiban menjaga etika profesi dan kerahasiaan data rekam medis pasien.

Baca juga : Dua Calon Wali Kota Semarang Hadir di Dialog Interaktif BEM KM Udinus Paparkan Visi Misi Untuk Pendidikan

Selain itu, 95 mahasiswa di Program Studi tersebut, yang akan melaksanakan praktek lapangan turut mengucapkan janji untuk menjaga kerahasiaan data pasien selama mereka bertugas di berbagai rumah sakit di Indonesia. Kegiatan pengambilan sumpah dilakukan di Hall Harris Hotel Sentraland Semarang.

Pengambilan sumpah profesi disaksikan juga oleh berbagai pihak salah satunya Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Kesehatan Udinus, Enny Rachmani, SKM, M.Kom, Ph.D, menekankan pentingnya sumpah ini dalam menjaga kepercayaan pasien terhadap tenaga kesehatan.

Calon wisudawan yang akan memasuki dunia kerja serta mahasiswa yang akan melakukan praktek lapangan harus memiliki komitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi pasien. Ini adalah etika yang harus dipegang teguh oleh setiap tenaga rekam medis.

Selain memastikan komitmen profesionalisme, pelaksanaan sumpah ini juga berfungsi sebagai bagian dari kesiapan calon wisudawan dan mahasiswa untuk menghadapi era digitalisasi di dunia kesehatan.

“Digitalisasi yang kini berkembang di pelayanan kesehatan menuntut calon wisudawan Prodi D-3 RMIK Udinus untuk terus meningkatkan keterampilan di bidang teknologi digital,” tegasnya.

Sementara itu, Kaprodi D-3 RMIK Udinus, Dr. dr. Zaenal Sugiyanto, M.Kes, menjelaskan bahwa sumpah profesi menjadi syarat mutlak bagi calon wisudawan untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR), yang merupakan izin resmi untuk bekerja di bidang pelayanan kesehatan.

“STR menjadi bukti bahwa lulusan telah memahami kode etik profesi dan siap bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” jelas Zaenal.

Sementara itu, Ketua DPD Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) Jawa Tengah, Roni Rohman, A.Md. PK., S.ST KES, yang hadir sebagai saksi, memberikan motivasi kepada para mahasiswa.

“Lulusan Prodi D-3 RMIK Udinus memiliki kompetensi unggul di bidang teknologi dan telah dididik untuk menerapkan regulasi Kementerian Kesehatan. Kami yakin mereka siap untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja,” kata Roni.

Dengan pelaksanaan sumpah ini, Udinus berharap para lulusan mampu menjaga etika profesi dan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Baca juga : Dosen Udinus Ciptakan Sistem IoT untuk Optimalkan Pengelolaan Air Bersih

Diakhir sesi pengambilan sumpah, dibacakan juga lulusan terbaik dan penghargaan bagi mahasiswa berprestasi di Program D-3 RMIK Udinus. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN