Beranda Daerah Pemprov Jateng Uji Residu Pestisida Anggur Muscat, Begini Hasilnya

Pemprov Jateng Uji Residu Pestisida Anggur Muscat, Begini Hasilnya

Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jawa Tengah ketika uji residu pestisida anggur muscat (Foto:dishanpan)

Semarang, Jatengnews.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah sigap, terkait anggur “shine muscat” yang diduga tercemar residu pestisida dengan kadar berlebih. Bersama pemerintah kabupaten/ kota, tim pengawas melakukan uji cepat sampel pada 38 spesimen. Lalu, bagaimana hasilnya?

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jawa Tengah Dyah Lukisari mengatakan, pengambilan sampel dilakukan pada Rabu (30/10/2024). Pengambilan sampel dilakukan oleh tim Pemprov Jateng dan delapan kabupaten/ kota, di antaranya Boyolali, Pemalang, Banjarnegara, Klaten, Kota Tegal, Purbalingga, Kendal, dan Kota Surakarta.

Baca juga: Persiapan Matang Pemprov Jateng Menyongsong Musim Penghujan

“Dari jumlah sampel tersebut sebanyak 94,73 persen dinyatakan negatif. Sedangkan 5,27 persen, di antaranya ada kandungan residu pestisida dalam kadar rendah. Hal tersebut menunjukkan bahwa anggur muscat yg beredar di Jateng aman dikonsumsi,’’ujar Dyah, yang juga Kepala  Otoritas Kompeten Keamanan Daerah (OKKPD) Provinsi Jawa Tengah, melalui pesan singkat, Jumat (1/11/2024).

Selanjutnya, untuk anggur shine muscat yang dinyatakan positif, akan dilakukan pemeriksaan mendalam di laboratorium. Hal itu untuk memastikan kandungan residu yang ada pada anggur berwarna hijau tersebut.

Meski hasil uji cepat sampel dinyatakan negatif, namun Dyah mewanti-wanti warga tetap waspada. Ia mengimbau setiap akan konsumsi buah, tetap menerapkan pola kebersihan.

Baca juga: Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Anak Sekolah di 3 Daerah 

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk menerapkan good practices. Pilih buah anggur yang memiliki izin edar, cuci dengan air bersih mengalir  sebelum dikonsumsi,” paparnya.

Di sisi lain, imbuh Dyah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan uji cepat sampel terhadap 100 titik di kabupaten/kota. Hasilnya 90 persen dinyatakan negatif, sedangkan 10 persen di antaranya tercemar residu dengan jumlah aman, sehingga aman dikonsumsi.(02)

Exit mobile version