Beranda Daerah Massa PDIP dan PKB Geruduk Kantor Bawaslu Purbalingga

Massa PDIP dan PKB Geruduk Kantor Bawaslu Purbalingga

Massa PDIP dan PKB geruduk kantor Bawaslu Purbalingga memprotes dugaan pencatutan logo partai di alat peraga kampanye paslon kompetitor.

Bawaslu Purbalingga digeruduk massa PDIP dan PKB
Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad (tengah) didampingi anggota, Wawan Eko Mujito, menerima audiensi perwakilan massa PDIP dan PKB yang melaporkan dugaan pencatatan logo partai di alat peraga kampanye paslon lain. Foto: Istimewa

Purbalingga, Jatengnews.id – Ratusan orang yang terdiri atas pengurus dan kader Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP), Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) serta anggota Lintas Ormas, mendatangi kantor Bawaslu Purbalingga, Kamis (31/10/2024).

Mereka datang beramai-ramai menanyakan penanganan beberapa dugaan pelanggaran di Pilkada Purbalingga 2024, satu di antaranya dugaan pencatutan logo dua parpol tersebut.

Ketua DPC PDIP Purbalingga, HR Bambang Irawan, beserta sekretaris Karseno dan Sekretaris DPC PKB Purbalingga, Puput Adi Purnomo, didampingi wakil sekretaris, Vandi Romadhon, serta jajaran fungsionaris dan kader dua parpol mencecar komisioner Bawaslu Purbalingga perihal dugaan pelanggaran Pilkada yang merugikan mereka.

“Ada sejumlah hal yang ingin kami sampaikan dan pertanyakan kepada Bawaslu Purbalingga,” kata Bambang Irawan.

Baca juga: Viral, Kades di Purbalingga Dibacok Orang Tak Dikenal

PDIP dan PKB mengusung Pasangan Calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) di Pilkada Purbalingga 2024. Namun logo kedua partai itu justru ada di alat peraga kampanye pasangan calon lain.

“Kami minta Bawaslu bersikap tegas dan menindaklanjuti temuan ini,’’ ujar dia.

Bambang berharap Bawaslu bersikap tegas pada dugaan pelanggaran ini seperti saat menangani kasus sebelumnya. Ia mengapresiasi Bawaslu Purbalingga yang sebelumnya menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

“Karena jika ini tidak ditangani Bawaslu, kami khawatir kader dan simpatisan kami akan bertindak sendiri,’’ ujarnya.

Ketua Tim Hukum Paslon Tiwi-Hendra Endang Yulianti dalam kesempatan yang sama menegaskan pihaknya berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan penyalahgunaan logo PDIP dan PKB yang diduga dilakukan oleh pihak lain.

“Kami berharap penanganan tersebut bisa segera dilakukan. Sehingga tidak menimbulkan gesekan di tingkat bawah,’’ ucapnya.

Baca juga: Fokus Pencegahan, Bawaslu Purbalingga Gagalkan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa Karangbanjar

Sementara itu Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, menemui massa didampingi anggota Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito. Ia mengatakan Bawaslu akan melakukan kajian terkait laporan dugaan pencatutan logo PDIP dan PKB. Hasil kajian akan segera disampaikan.

“Kami bekerja sesuai regulasi. Laporan yang masuk tentu kami tindaklanjuti. Termasuk dengan melakukan kajian untuk menentukan apakah bisa diproses di tahapan selanjutnya atau tidak,’’ tuturnya.

Exit mobile version