Beranda Daerah Dedengkot Suporter Semarang Penuhi Panggilan Polrestabes Semarang

Dedengkot Suporter Semarang Penuhi Panggilan Polrestabes Semarang

Kepareng alias Wareng bersama kuasa hukumnya ketika menuju Polrestabes Semarang, Kamis (31/10/2024). (Foto: Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Ratusan suporter PSIS Semarang berkumpul di Polrestabes Semarang untuk mendukung Kepareng alias Wareng, dedengkot suporter Semarang yang dipanggil polisi terkait dugaan ujaran kebencian terhadap A. S. Sukawijaya (Yoyok Sukawi), calon Wali Kota Semarang.

Wareng mengungkapkan kekecewaannya, menyatakan bahwa kritik suporter adalah bentuk dukungan untuk perbaikan tim.

Baca juga: Manajer Timnas Harap Teror Laser Suporter Bahrain Tak Terulang

Rudi, seorang suporter yang hadir, menekankan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mendukung salah satu calon, melainkan sebagai reaksi terhadap pemanggilan Wareng.

Ia menyatakan bahwa baik Panser Biru maupun Snex bersatu dalam dukungan ini.

‘’Kalau kritik dibungkam dengan keadaan PSIS kayak gini terus gimana lagi,” kata Rudi.

Wareng, yang dikenal kritis terhadap performa PSIS, hadir dengan kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar bukti yang diajukan berasal dari tangkapan layar media sosialnya. Meskipun rencana demonstrasi di Stadion Jatidiri dibatalkan, suporter beralih ke nonton bareng sebagai alternatif dukungan.

Baca juga: Bawa Psikotropika, Oknum Suporter PSIS Semarang Diamankan

“Bukti yang ditunjukan cuman tangkapan layar ajakan saya demo di tanggal 2 November 2024 sama story Instagram saya, sama pamflet-pamflet yang di tempelkan di Stadion Jatidiri,” ucap Wareng saat momen istirahat pemeriksaan sekitar pukul 12:00 WIB.

Kuasa hukum Wareng, Sujiarno menegaskan bahwa kritik seharusnya dipandang sebagai upaya membangun tim, menciptakan hubungan saling menguntungkan antara suporter dan klub.

Saat ini, mereka masih menunggu perkembangan dari proses hukum yang berlangsung.(Kamal-02)

Exit mobile version