32 C
Semarang
, 20 November 2024
spot_img

Profil DLH Sragen, Wujudkan Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Lingkungan Hidup.

Sragen,  JatengNews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Lingkungan Hidup.

Kepala DLH berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati atau Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.

 Tugas DLH adalah membantu pemerintah daerah melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup.

Kepala DLH Kabupaten Sragen, Rina Wijaya, Selasa (28/10/2024) menyampaikan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung visi misi bupati dan wakil bupati, menuju Kabupaten Sragen yang mandiri, sejahtera dan berbudaya berlandaskan gotong royong.

Baca juga: Kurangi Pasokan Sampah di TPA Tanggan, DLH Sragen Bentuk Desa Mandiri Sampah

Menurut Rina,  sesuai dengan tugas pokok dam fungsinya, DLH melaksanakan salah satu misi Bupati dan Wakil Bupati. Yakni, mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan serta wawasan lingkungan dengan semangat gotong royong.

“Berdasarkan misi yang ditetapkan, DLH Kabupaten Sragen menitik beratkan pada kualitas lingkungan hidup,” ujar kepada Jatengnews.id

Rina menerangkan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sragen  No 21 Tahun 2023 tentang kedudukan, susunan tugas pokok dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan staf ahli, DLH terdiri dari, kepala yang membawahi sekretariat dan 3 bidang.

Ketiga bidang tersebut, masing-masing, bidang perencanaan, pengadian, dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup, bidang pengendalian, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta bidang pengelolaan persampahan.

“Titik berat DLH adalah melestarikan lingkungan hidup dengan jalan pengendalian pencemaran udara, air dan pengendalian pencemaran air tanah, pengelolaan persampahan, penataan dan perluasan ruang terbuka hijau dan pengelolaan sumber daya alam yang ada,” terangnya.

Terpisah, Kepala bidang Pengaduan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Sragen, Lukman Farid menambahkan, dalam merencanakan program kerja, pihaknya menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis  RPJMD, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dalam penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup, danDaya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) merupakan acuan  dalam merencanakan pembangunan berkelanjutan di daerah.

Baca juga: Warga Jenar Binaan DLH Sragen Manfaatkan Kotoran Ternak Jadi Biogas

“Program ini disusun lima tahun sekali. DLH menggandeng pihak ketiga dan membentuk kelompok kerja yang terdiri dari OPD terkait, provinsi, ormas dan akademisi,” terangnya.

Dikatakannya, DLH juga menggelar forum grup diskusi (FGD) untuk menyerap aspirasi publik terkait isu-isu strategis dan isu pembangunan berkelanjutan dengan cara melakukan identifikasi dan perumusan sesuai karakteristik wilayah, tingkat dampak atau resiko, paling relevan dan berpengaruh signifikan selama periode lima tahun ke depan. (ADV-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN