Karanganyar, Jatengnews.id – Hingga saat ini, kursi wakil pimpinan DPRD Karanganyar untuk periode 2024-2029 masih kosong.
Kursi wakil ketua 3 seharusnya menjadi jatah Partai Demokrat, namun partai tersebut belum menetapkan siapa yang akan mengisi posisi tersebut.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Karanganyar Sepakati Enam Raperda Jadi Perda
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menyampaikan kepada wartawan pada Rabu (29/10/2024) bahwa pengisian jabatan wakil ketua merupakan urusan internal Partai Demokrat.
“Kami tidak tahu. Itu urusan internal partai. Sampai saat ini, belum ada surat masuk mengenai siapa yang akan mengisi jabatan wakil ketua,” ungkapnya.
Bagus Selo menekankan bahwa kekosongan kursi wakil ketua tidak mempengaruhi kinerja dewan secara keseluruhan.
“Pimpinan dewan itu kolektif kolegial. Tiga unsur pimpinan yang ada sudah bisa bekerja,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada batasan waktu untuk pengisian posisi tersebut.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun Anggaran, Komisi C DPRD Karanganyar Sidak 3 Proyek Gedung Pemerintah
“Tidak ada batas waktu. Kalau surat partai turun dan ada persetujuan gubernur, langsung dilakukan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri,” jelasnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti, menambahkan bahwa penetapan wakil pimpinan DPRD Karanganyar tinggal menunggu keputusan DPP.
“Tinggal menunggu keputusan DPP. Pekan depan sudah turun,” ujarnya. (Iwan-02)