Sragen , JatengNews.id – Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) merupakan salah satu bentuk pengorganisasian masyarakat. Lembaga yang dibentuk masyarakat ini, untuk mengatur kebutuhannya melalui interaksi dengan hutan.
Kepala bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen, Sungadi, Kamis (10/10/2024) menyampaikan, pengorganisasian masyarakat merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mencapai kondisi atau taraf hidup yang lebih baik. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Menurut Sungadi, pengorganisasian dalam bentuk LMDH ini merupakan salah satu bentuk reaktif masyarakat terhadap kondisi yang ada.
Baca juga: DLH Sragen Kenalkan Kampung Rumah Air Hujan, Solusi Atasi Kekeringan
“Pengorganisasian digunakan sebagai media dalam menjalankan program- program pemberdayanaan yang dilakukan baik oleh sektor publik maupun sektor privat,” ujar Sungadi kepada tim Jatengnews.id saat diwawancara.
Sungadi mengungkapkan, konsep pemberdayaaan masyarakat inilah yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Sragen. Dijelaskan Sungadi, LMDH yang ada di Kecamatan Gesi dan Jenar, merupakan kolaborasi bersama Perhutani di bidang sosial.
Selain kerjasama dengan Perhutani, DLH Sragen juga menggandeng Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), pemerintah Kecamatan, dan pemerintah desa, dimana LMDH itu berada.
DLH bersama masyarakat, lanjutnya, bersama-sama melestarikan hutan, air dan mengendalikan kerusakan lingkungan
“Secara rutin, kami melakukan pertemuan kepada LMDH. Kita memberikan pembinaan dan arahan. Mulai dari analisa sektor usaha pertanian, dan melaksanakan program penanaman pohon untuk kelestarian hutan,”jelasnya.
Secara berkala, DLH juga memberikan edukasi pelatihan konservasi dan menanamkan rasa kepedulian kepada masyarakat akan pentingnya kelestarian hutan
Selain itu, lanjutnya kegiatan ini sangat berdampak baik untuk mengurangi emisi karbon dan menjadi sumber kehidupan makhluk hidup, menyimpan air dan pohon dapat menjaga suhu udara.
“Kesadaran akan pentingnya kelestarian alam perlu ditanamkan pada diri masing-masing individu sedini mungkin dan secara berkesinambungan, ujarnya.
Baca juga: 9 Program Perencanaan 5 Tahun DLH Sragen
Ditambahkannya, ada beberapa tujuan dalam pembentukan organisasi masyarakat LMDH, diantaranya :
- Meningkatkan peran-serta masyarakat dalam kegiatan sosial ekonomi.
- Membentuk dan memperkuat organsasi-organisasi masyarakat dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam.
- Meningkatkan pendapatan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan peluang mata pencaharian sampingan dan pengganti secara berkelanjutan.
- Mengembangkan keterampilan dan kemampuan swadaya masyarakat melalui organisasi mereka.
- Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk melindungi dan memulihkan sumberdaya alam.
- Menggali dan mengembangkan teknologi terapan, tepat guna, murah, dan menggunakan bahan bakar yang dapat dengan mudah diperoleh dari daerah setempat.
Demikian informasi terkait pentingnya keberadaan orgasnisasi LMDH sebagai tanganpanjang pemerintah dalam membantu menjaga kelestarian hutan yang ada di sekitar warga. (ADV-01)