Beranda Daerah 9 Program Perencanaan 5 Tahun DLH Sragen

9 Program Perencanaan 5 Tahun DLH Sragen

Petugas DLH Sragen saat membahas program kerja yang akan dilaksanakan, Jumat (4/10/2024). (Foto: Jatengnews.id)

Sragen, JatengNews.id – Seluruh program dan rencana kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen, mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan.

Penyusunan rencana kerja diawali dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala DLH Kabupaten Sragen, Rani Wijaya, Jumat (4/10/2024) menyampaikan, seluruh OPD menyampaikan rencana kerja untuk lima tahun.

Setelah Musrenbang, silanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).

Baca juga: DLH Sragen Kenalkan Aplikasi Sibares: Bayar Retribusi Sampah Lebih Mudah

Setelah seluruh tahapan dilalui, selanjutnya, ditetapkan dalam Anggaan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.

“Dalam perencanaan, tidak hanya DLH, semua SKPD atau OPD mengikuti mekanisme yang ada. Semua sudah ada mekanisme dalam perencanaan pembangunan,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk DLH Kabupaten Sragen, ada 9 prioritas program kerja yang dilaksanakan, yakni, pengembangan sistem dan pengelolaan sampah, perencanaan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, pengelolaan keanekaragaman hayati, pengendalian bahan berbahaya dan beracun.

Lanjut, pembinaan dan pengawasan terhadap izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,  penghargaan lingkungan hidup, penanganan pengaduan lingkungan hidup dan pengolahan sampah.

Terpisah, Kepala bidang Pengaduan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Sragen, Lukman Farid menambahkan, dalam merencanakan program kerja, pihaknya menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis  RPJMD, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dalam penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) merupakan acuan  dalam merencanakan pembangunan berkelanjutan di daerah.

Baca juga: Desa Banyu Urip, Kampung Proklim di Sragen yang Berprestasi

“Program ini disusun lima tahun sekali. DLH menggandeng pihak ketiga dan membentuk kelompok kerja yang terdiri dari OPD terkait, provinsi,organisasi masyarakat (ormas) dan akademisi,” terangnya.

Dikatakannya, DLH juga menggelar forum grup diskusi (FGD) untuk menyerap aspirasi publik terkait isu-isu strategis dan isu pembangunan berkelanjutan dengan cara melakukan identifikasi dan perumusan sesuai karakteristik wilayah, tingkat dampak/risiko, paling relevan dan berpengaruh signifikan selama periode lima tahun ke depan.  (ADV-01)

Exit mobile version