28 C
Semarang
, 21 November 2024
spot_img

Prabowo Perintahkan 4 Menteri Selamatkan Sritex

Jakarta, Jatengnews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto perintahkan 4 menteri selamatkan Sritex usai dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Presiden Prabowo Subianto pun telah menginstruksikan empat kementerian terkait untuk segera merumuskan langkah-langkah strategis guna mencegah kebangkrutan perusahaan tersebut.

Baca juga : Usai Gembleng Menteri di Akmil, Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangrak

Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan Sritex dari ujung kebangkrutan demi para pekerjanya.

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” ujar Agus Gumiwang dikutip dari Suara.com jairngan berita Jatengnews.id, Senin (28/10/2024).

Agus menjelaskan, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Penyelamatan karyawan emiten bersandi SRIL tersebut akan dilakukan dalam waktu secepatnya.

“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” pungkas Agus.

Sebelumnya emiten berkode sandi SRIL ini telah mengajukan kasasi terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.

Pengajuan kasasi tersebut dilakukan oleh Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok.

“Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait,” tulis Manajemen Sritex dalam pernyataan resminya.

Baca juga : Prabowo Tegaskan Sinergi Program Kerja dan Hilirisasi Komoditas

Disampaikan Manajemen, kasasi tersebut sudah diajukan ke Mahkamah Agung (MA) per hari ini, dengan harapan bisa menyelesaikan persoalan pailit dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para pemangku kepentingan. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN