Semarang, Jatengnews.id – Tindak asusila yang terjadi di Ngaliyan, Semarang, melibatkan seorang pria yang merupakan orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ).
Kejadian ini sempat menghebohkan di media sosial, di mana pelaku diduga melakukan tindakan begal payudara terhadap dua orang perempuan dari sekelompok delapan wanita yang sedang berjalan.
Baca juga: Lestarikan Budaya Kembul Bujana Merti Dusun Tapen Polosiri Bawen Berlangsung Meriah
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika Hamidianto, menjelaskan bahwa pelaku tidak terlibat dalam aksi begal seperti yang dituduhkan, melainkan ODGJ.
Ia ditangkap setelah warga melaporkan kejadian tersebut, dan ditemukan membawa karung berisi barang rongsokan serta senjata tajam berupa celurit dan pisau dapur.
‘’Ada orang diamankan warga, kemudian pihak kita (kepolisian) mendatangi dan kita amankan ke Polsek. Setelah diperiksa, dia ODGJ,” ungkapnya, Jumat (25/10/2024).
Baca juga: Polisi Ringkus Pencuri Bengkel Victor Garage Tlogosari, Tersangka Mantan Pekerja
Setelah pemeriksaan, pelaku diserahkan kepada Dinas Sosial dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan perawatan yang tepat.
‘’Nggak ada KTP-nya (pelaku), dia bawa karung, pisau dan celurit. Sudah diserahkan ke Dinas Sosial dan yang bersangkutan mau dibawa ke Rumah Sakit Jiwa,” pungkasnya. (Kamal-02)