Semarang, Jatengnews.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengucapkan selamat atas dilantiknya Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
“Alhamdulillah kita sudah punya Presiden baru yaitu Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hari ini juga dilantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Selamat Bertugas,” kata Nana saat ditemui di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Senin, 21 Oktober 2024.
Baca juga: Nana Sudjana Lantik Agus Dwi Sulistyantono sebagai Pj Wali Kota Tegal
Nana berharap, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini dapat memberikan motivasi dan inovasi baru kepada pemerintah daerah. Khususnya dalam hal peningkatan kinerja, serta upaya memajukan Indonesia dan menyejahterakan masyarakat.
Sebagai representasi dari pemerintah daerah, Pj Gubernur Jateng dan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentu akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah pusat.
“Kami selaku pemerintahan di bawahnya akan terus memotivasi diri, kita akan terus berinovasi mengikuti arahan dari presiden yang baru. Kita akan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Nana juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin beserta mantan menteri Kabinet Indonesia Maju.
Selama 10 tahun menjadi presiden, Jokowi telah memberikan dedikasi dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara, juga seluruh rakyat Indonesia.
“Banyak jasa dan karya beliau yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu. Tentu kita harus mengapresiasi,” ucapnya.
Baca juga: Kontingen Jateng Menempati Posisi Puncak Klasemen Peparnas 2024, Nana Sudjana: Bisa Juara Umum
Seperti diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MPR RI pada 20 Oktober 2024. Keduanya menggantikan pasangan sebelumnya yaitu Jokowi dan Ma’ruf Amin.
Dalam kepemimpinannya, Prabowo akan dibantu oleh 53 menteri dan kepala badan/lembaga setingkat menteri, serta 56 wakil menteri. (02)