Beranda Daerah Profil Dinas Lingkungan Hidup Sragen, Wujudkan Pembangunan Yang Berwawasan Lingkungan

Profil Dinas Lingkungan Hidup Sragen, Wujudkan Pembangunan Yang Berwawasan Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungam Hidup (DLH) Kabupaten Sragen Rina Wijaya. (Foto: JatengNews.id)

Sragen,  JatengNews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang lingkungan hidup dan bidang pekerjaan umum.

DLH Kabupaten Sragen merupakan leading sektor dalam menjalankan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sragen  No 21 Tahun 2023 tentang kedudukan, susunan tugas pokok dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan staf ahli, DLH terdiri dari, Kepala Dinas yang membawahi sekretariat dan 3 bidang.

Ketiga bidang itu adalah pertama, Bidang Perencanaan, Pengaduan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup. Kedua, Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Ketiga, Bidang Pengelolaan Persampahan.

Selain itu DLH Kabupaten Sragen merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan bidang pekerjaan umum. Kepala DLH berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Sragen melalui Sekretaris Daerah.

Tugas DLH adalah membantu pemerintah daerah melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan bidang pekerjaan umum.

Baca juga: Buka Layanan di MPP, DLH Sragen Permudah Layanan Masyarakat

Kepala DLH Kabupaten Sragen, Rina Wijaya, S.P. MT., menyampaikan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati, menuju Kabupaten Sragen yang mandiri, sejahtera dan berbudaya berlandaskan gotong royong.

Menurut Rina, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, DLH melaksanakan salah satu misi Bupati dan Wakil Bupati. Yakni, mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan serta berwawasan lingkungan dengan semangat gotong royong.

“Berdasarkan misi yang ditetapkan, DLH Kabupaten Sragen menitik beratkan pada kualitas lingkungan hidup,” ujarnya kepada tim JatengNews.id.

Rina menerangkan, seperti dijelaskan di atas, berdasarkan Perbup Sragen No 21 Tahun 2023 tentang kedudukan, susunan tugas pokok dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan staf ahli, DLH terdiri dari, kepala yang membawahi sekretariat dan 3 bidang.

Berdasarkan Peraturan Bupati Sragen Nomor 21 Tahun 2023 menetapkan tentang Tugas dan Fungsi DLH uraian tugas dan fungsi secara keseluruhan.

Berikut susunan organisasi DLH Kabupaten Sragen terdiri dari kepala yang membawahi sekretariat dan 3 bidang.

  1. Sekretaris yang menangani penatausahaan dan administrasi, yang terdiri dari Sub bagian  umum dan kepegawaian.
  2. Bidang Perencanaan, Pengaduan dan Peningkatan Kapasitas. Bidang ini menangani studi awal kegiatan dampak dari kegiatan suatu usaha, pemeriksaan dokumen lingkungan, pengaduan sengketa lingkungan dan menanamkan sejak dini peran serta masyarakat untuk peduli lingkungan.
  3. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Bidang ini menangani pengendalian, pencemaran dan kerusakan lingkungan melalui pengujian kualitas air dan udara, Prokasih, pembuatan IPAL dan Biogas. Bidang ini juga menangani pemulihan lingkungan melalui reboisasi, rehabilitasi, IPAH, Biopori , sumur resapan. Serta menangani keaneka ragaman hayai, Proklim, pembibitan, hutan kota.
  4. Bidang Pengelolaan Sampah. Bidang ini menangani pengelolaan persampahan, yang meliputi pengurangan sampah, yaitu, pembatasan timbunan samoah pemanfaatan kembali dan daur ulang sampah, bank sampah dan penanganan sampah. Mulai dari pemilahan, pengumpulan , pengangkutan dan pengelolaan sampah.

“Titik berat DLH Sragen  adalah melestarikan lingkungan hidup dengan jalan pengendalian pencemaran udara, air dan pengendalian pencemaran air tanah, pengelolaan persampahan, penataan dan perluasan ruang terbuka hijau dan pengelolaan sumber daya alam yang ada,” terang Bu Rina sapaan akrabnya.

Baca juga: Punya Layanan Aduan Digital, DLH Sragen Berkomitmen Cepat Tanggap Atasi Persoalan Lingkungan

Berikut Struktur Organisasi DLH Sragen :

Kepala Dinas : Rina Wijaya, S.P. MT.

Sekretariat Dinas : Arief Budi Jatmiko, S.TP.M.Si.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengaduan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan: Lukman Farid, S. Hut.MT,

Kepala bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup: Sungadi, SH.

Kepala bidang Pengelolaan Persampahan: Edy Sudrajat Gunantoro, S.T.M.Si.

Visi dan Misi Dinas Lingkungan Hidup

Visi dari DLH Kab. Sragen pada dasarnya adalah mendukung Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yaitu :

“Menuju Kabupaten Sragen Mandiri, Sejahtera dan berbudaya berlandaskan Semangat Gotong Royong”. (Adv-01)

Exit mobile version