26 C
Semarang
, 22 October 2024
spot_img

Keren, Sragen Punya Desa Mandiri Sampah dan Jadi Percontohan

Pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sragen, menuju kota bebas sampah. Salah satunya dengan membentuk dan mengupayakan desa mandiri dalam pengelolaan sampah.

Sragen, JatengNews.id – Pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sragen, menuju kota bebas sampah. Salah satunya dengan membentuk dan mengupayakan desa mandiri dalam pengelolaan sampah.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan AKhir atau TPA yang ada di Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

Kepala Dinas Lingkungam Hidup (DLH) Kabupaten Sragen Rina Wijaya, Kamis (12/9/2024) menyampaikan, desa mandiri sampah dimulai sejak tahun 2018 lalu, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Nasional Pengelolaan Samlah Rumah Tangga.

Baca juga: DLH Sragen Kenalkan Si Darling, Permudah Layanan Perizinan Hingga Pengaduan Soal Lingkungan

Dengan terbitnya Perpres tersebut, kata Rina, pihaknya terus berupaya mengembangkan desa mandiri sampah.

“Saat ini, baru ada satu desa mandiri sampah di Sragen. Yakni, Desa Tanggan, Kecamatan Gesi. Desa ini, baru saja meraih penghargaan sebagai desa mandiri sampah dari Provinsi Jawa Tengah tahun 2024,” jelasnya.

Menurut Rina, di desa ini, masing-masing RT memiliki bank sampah. Dikatakannya, sampah organik dan anorganik dipilah. Sampah anorganik seperti plastik, kemudian dijual kepada bank sampah induk yang dikelola oleh BUMDes yang telah menjalin kerjsama dengan perusahaan pengolah limbah plastik. Sedangkan sampah organik, diolah menjadi kompos.

“Artinya, sampah di Desa Tanggan ini, selesai di sumbernya, yakni rumah tangga,” terang Rina kepada tim JatengNews.id

Proses pengolahan sampah secara mandiri ini, kata Rina, akan mengurangi pembuangan sampah di TPA yang juga berada di Desa Tanggan.

“Secara intensif, kita melakukan pendampingan dan pemberdayaan kepada masyarakat sekitar. Ke depan, tidak hanya Desa Tanggan yang mwnjadi Desa Mandiri Sampah, tali juga di desa lain. Sehingga, sampah bisa tuntas di sumbernya,”katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah DLH Sragen Edi Sudrajad mengungkapkan, permasalahan sampah di Sragen dinilai cukup kompleks. Sehingga, dibutuhkan komitmen dan kesepakatan bersama untuk mengatasinya.

Seperti yang dilakukan oleh warga Desa Tanggan Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen. Desa ini, berhasil menjadi salah satu desa percontohan dalam hal mengelola sampah. Bahkan barhasil meraih penghargaan dari Provinsi Jawa Tengah.

“Salah satu yang membuat Desa Tanggan menjadi desa mandiri sampah itu karena memiliki bank sampah dengan prinsip reduce, reuse dan recycle (3R),”ujarnya.

Program desa mandiri sampah, lanjutnya, akan mengurangi dan mengoptimalkan pengelolaan sampah di Sragen. Agar sampah yang dibuang di TPA benar-benar sampah yang sudah tidak dapat diolah.

Baca juga: DLH Sragen Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Melalui Prokasih

“Kami mengajak masyarakat dan semua pihak untuk menciptakan lingkungan Sragen yang terbebas dari sampah. Kesadaran pengelolaan sampah perlu terus ditingkatkan, mulai dari perumahan, bank sampah, hingga kabupaten dan kota,

Edi menambahkan, Desa Mandiri Sampah dari segi ekologi, sampah yang terbuang ke TPA akan semakin berkurang dan dapat memperpanjang usia TPA, dan akan lebih menjaga kelestarian lingkungan serta menekan potensi penyebaran berbagai penyakit yang akan menyerang masyarakat.

“Dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak, sehingga persoalan sampah bisa diatasi,”pungkasnya. (ADV-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN