Beranda Daerah Pemrosesan Akhir Sampah di TPAS Tanggan Sragen

Pemrosesan Akhir Sampah di TPAS Tanggan Sragen

Berbagai upaya dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen, untuk mengurangi pasokan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanggan yang berada di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen.

Dengan alat berat Ekskavator, petugas melakukan pemrosesan akhir sampah di TPAS Tanggan di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jumat (17/10/2024). (Foto: Jatengnews.id)

Sragen, JatengNews.id – Upaya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen dalam melakukan pengelolaan sampah dengan melakukan pemrosesan akhir sampah di TPAS Tanggan di Dukuh Jatisari, Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen.

Kepala bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen, Edy Sudrajad, Jumat (18/10/2024) mengatakan, TPAS Tanggan memiliki luas +5 hektar.

Lahan ini terdiri dari zona penimbunan sampah, sarana dan prasarana seperti, jalan, kantor, instalasi pengolahan Lindi (hasil sampah yang membusuk, red), garasi, tempat pencucian truk sampah serta fasilitas lain.

Menurut Edy, zona penimbunan sampah aktif, masih tetap digunakan. Sedangkan untuk zona penimbunan sampah yang telah penuh, dijadikan zona passif dan ditanami tanaman atau pohon agar terlihat hijau.

“Zona aktif penimbunan sampah, digunakan untuk menimbun sampah. Selama dua minggu sekali, timbunan sampah ini, kemudian ditutup dengan tanah. Ini merupakan salah satu pemrosesan sampah dengan sistem kontrol landfill,” ujarnya.

Baca juga: Punya Layanan Aduan Digital, DLH Sragen Berkomitmen Cepat Tanggap Atasi Persoalan Lingkungan

Edy menjelaskan, di TPAS Tanggan juga terdapat sarana dan prasarana berupa sumur pantau dan instalasi pengolah lindi.

“Dua bulan sekali, DKK melakukan pemeriksaan terhadap sumur pantau, untuk memantau tingkat pencemaran air tanah yang disebabkan oleh timbunan sampah dengan sejumlah indikator. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan laboratorium DKK, sampai saat ini, masih dibawah nilai ambang batas,”terangnya.

Selain sumur pantau, TPAS Tanggan juga memiliki Instalasi Pengolah Lindi. Instalasi ini, untuk menampung cairan sampah yang telah membusuk

Petugas melakukan penyemprotan untuk menghilanglan bau sampah, Jumat (18/10/2024). (Foto: Jatengnews.id)

“Untuk instalasi pengolah lindi, berfungsi untuk menyalurkan hasil sampah yang telah membusuk. DLH melakukan pemeriksaan satu tahun sekali. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, masih berada dibawah nilai ambang batas. Kita juga melakukan penyemprotan terhadap timbunan sampah untuk mengurangi bau dan lalat,”terangnya.

Edy menuturkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap petugas sampah dan warga sekitar. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kesehatan warga dan petugas. DLH juga memberikan makanan bergizi, susu dan makanan tambahan lain, kepada petugas yang menangani sampah di TPAS Tanggan.

Baca juga: Profil DLH Sragen, Wujudkan Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan

“Pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan melalui fasilitas kesehatan yang ada di Lokasi TPAS dan ditangani oleh bidan desa. Jika ada keluhan kesehatan, warga dan petugas, dapat melalukan pemeriksaan kesebatan secara gratis,” tuturnya.

Edy menegaskan, TPAS Tanggan bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan sampah. Apalagi, untuk mencari lahan penimbunan sampah sangat sulit.

Pengolahan sampah harus lebih dioptimalkan di lokasi pengolahan dan pemilahan sampah. Sehingga dapat meminimalisir pembuangan sampah ke TPAS. Sampah yang dipilah juga dapat bernilai ekonomis.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah dengan baik, sehingga sampah yang menjadi masalah nasional ini dapat bermafaat dan menambah penghasilan masyarakat,” pungkasnya. (ADV-01)

Exit mobile version