Semarang, JatengNews.id – Berikut informasi kronologi penusukan terhadap seorang perempuan di kamar Kos Peterongan Kota Semarang, Kamis 17 Oktober 2024 dini hari.
Penusukan terhadap seorang perempuan di kamar Kos Peterongan Kota Semarang alami oleh Robiatul Adawiyah (28) asal Grobogan Jawa Tengah.
Pada saat ditemukan di kamar Kos Peterongan Kota Semarang, kondisinya sudah meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk usai didatangi oleh seorang pria yang saat ini belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Jadi Korban Penusukan di Kamar Kos Peterongan Semarang, Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal
Salah satu penghuni kos berinisial R menyampaikan, kejadian ini terjadi sekitar jam 12 malam kurang, di kos perempuan rumah no 27.
“Sekitar jam 12 kurang itu tiba-tiba ada suara orang ribut gitu, tapi sudah dibekap. Ada yang sudah keluar dulu, saya ikut keluar ada laki-laki di atas,” ucapnya saat ditemui Jatengnews.id di lokasi kejadian, Jumat (18/10/2024) dini hari.
Tak berselang lama, pria terduga pelaku tersebut pergi meninggalkan korban.
“Waktu itu ada temen kamarnya ngecek, itu (kondisi korban dan kamarnya) sudah berlumuran darah,” ungkapnya.
Kabarnya, korban ini merupakan pegawai di salah satu bank BCA di Kota Semarang dan tinggal di kos tersebut sudah sekitar empat tahunan.
“Pulang kos (korban) kalau di CCTV terakhir sih sekitar pukul 23:00 WIB,” ucapnya.
Perkiraanya, pelaku masuk dan kejadian penusukan setelah korban pulang ke kosnya, di selang waktu sekitar pukul 23:00 – 00:00 WIB.
“Korban sempat teriak, kita mulanya mengira teriak karena ada tikus, ternyata bukan,” ucapnya.
Baca juga: Dugaan Kasus Pembunuhan: Tiga Tersangka Peragakan 27 Adegan
Ia mengaku, sempat melihat sekilas ada satu orang pria yang keluar dari kamar korban dengan postur badan tinggi berisi.
“Saya lihatnya ada laki-laki keluar dari kamar, habis itu ada yang lihat juga dia turun gitu. Lumayan berisi, tinggi (postur terduga pelaku),” jelasnya.
Korban, saat ini sudah berada di rumah sakit untuk dilakukan outopsi dan pihak kepolisian terlihat masih berada di sekitar tempat kejadian perkara. (Kamal-01)