Sukoharjo, Jatengnews.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada pemilik bengkel knalpot brong pada Rabu (16/10/2024).
Kapolres Sigit menegaskan agar pemilik bengkel tidak melayani pembuatan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga: KPAI Desak Polres Sukoharjo Tuntaskan Penganiayaan Santri Hingga Meninggal Dunia
“Jangan layani pemasangan knalpot brong. Knalpot ini mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Sigit.
Imbauan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Candi dan sebagai persiapan menjelang masa kampanye Pilkada 2024. Kapolres mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Sukoharjo.
“Mari patuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berkendara,” tegasnya.
Baca juga: Polisi Tunda Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswa PPDS Undip
Sementara itu Telo, salah satu pemilik bengkel, menyatakan komitmennya untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong.
“Kami tidak melayani pembuatan knalpot brong karena hal tersebut melanggar peraturan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.(Iwan-02)