29 C
Semarang
, 25 December 2024
spot_img

Operasi Zebra Candi 2024,  Polda Jateng Tindak Pelanggaran Lalu Lintas

Semarang, Jatengnews.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2024, berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Baca juga: Operasi Zebra 2024, Hindari 7 Pelanggaran Ini untuk Keamanan Berkendara

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan bahwa operasi ini berfokus pada sosialisasi, edukasi, dan penertiban.

“Kami ingin mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Jawa Tengah,” ujarnya.

Operasi ini akan menargetkan beberapa pelanggaran, antara lain, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alcohol, dan kendaraan overloading dan over dimension (ODOL)

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menambahkan bahwa pihaknya akan menerapkan metode edukasi secara preventif.

“Kami akan fokus pada 40 persen preventif, 40 persen edukatif, dan 20 persen represif dengan mengutamakan ETLE,” jelasnya.

Yunaldi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan dan kesehatan sebelum berkendara.

Baca juga: Polres Karanganyar Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Siapkan Keamanan Jelang Pelantikan Presiden

“Jika merasa ngantuk atau lelah, jangan memaksakan diri untuk mengemudi,” tegasnya.

Sosialisasi dan edukasi juga akan dilakukan di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar.

Dengan adanya Operasi Zebra Candi 2024, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN