Karanganyar, Jatengnews.id – Polres Karanganyar resmi melaksanakan Operasi Zebra 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, dengan penekanan pada kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas.
Baca juga: Polres Karanganyar Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Siapkan Keamanan Jelang Pelantikan Presiden
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, melalui Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto, mengingatkan semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami mengutamakan tindakan preemtif dan humanis dalam operasi ini. Anggota kami akan memberikan tindakan yang simpatik dan membantu masyarakat,” tegasnya.
Dalam operasi ini, terdapat tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama:
Tidak Menggunakan Safety Belt
Tidak Menggunakan Helm SNI
Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol
Melawan Arus Lalu Lintas
Menggunakan Handphone saat Berkendara
Pengemudi di Bawah Umur
Boncengan Lebih dari Satu Orang
Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai peruntukan dan berknalpot bising juga akan menjadi perhatian.
Baca juga: Kapolres Karanganyar Ajak Ulama Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada
“Kami berharap masyarakat patuh terhadap aturan dan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Kasat Lantas.
Operasi Zebra 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.(Iwan-02)