31 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Operasi Zebra 2024, Hindari 7 Pelanggaran Ini untuk Keamanan Berkendara

Karanganyar, Jatengnews.id – Polres Karanganyar resmi melaksanakan Operasi Zebra 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober.

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, dengan penekanan pada kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas.

Baca juga: Polres Karanganyar Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Siapkan Keamanan Jelang Pelantikan Presiden

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, melalui Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto, mengingatkan semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kami mengutamakan tindakan preemtif dan humanis dalam operasi ini. Anggota kami akan memberikan tindakan yang simpatik dan membantu masyarakat,” tegasnya.

Dalam operasi ini, terdapat tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama:

Tidak Menggunakan Safety Belt

Tidak Menggunakan Helm SNI

Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol

Melawan Arus Lalu Lintas

Menggunakan Handphone saat Berkendara

Pengemudi di Bawah Umur

Boncengan Lebih dari Satu Orang

Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai peruntukan dan berknalpot bising juga akan menjadi perhatian.

Baca juga: Kapolres Karanganyar Ajak Ulama Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

 “Kami berharap masyarakat patuh terhadap aturan dan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Kasat Lantas.

Operasi Zebra 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.(Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN