Semarang, Jatengnews.id – Perkumpulan Pendidik dan Promotor Kesehatan (PPPKMI) Jateng berkolaborasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, dan The Vital Strategies menggelar workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok pada Perguruan Tinggi di Jateng belum lama ini.
Kegiatan yang digelar PPPKMI ini merupakan rangkaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan membangun komitmen pihak pengelola lingkungan Pendidikan terutama PT (perguruan tinggi) menjadi kampus sehat bebas asap rokok.
Sebanyak 38 peserta yang merupakan pimpinan dari beberapa Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Tengah hadir dalam workshop ini.
Baca juga: ICMI Karanganyar Pertemukan Dua Pasangan Cabup di Forum Diskusi
Untuk pembicara berasal dari Universitas Airlangga yang merupakan salah satu universitas yang telah berhasil dalam menegakkan KTR di kampus, Dr. Sri Widati, S.Sos., M.Si.
Ada juga Rita Utrajani, SKM, M.Kes yang merupakan sub koordinator promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dinas kesehatan provinsi Jawa Tengah serta Dr. dr. Bagoes Widjanarko, MPH, MA yang merupakan dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro dan dewan pakar PPPKMI Pengda Jawa Tengah.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari workshop online yang diselenggarakan pada tanggal 17 September 2024. Dengan kegiatan ini diharapkan peserta dapat membulatkan tekad untuk bisa mengimplementasikan KTR di kampus secara komprehensif. Adapun pada akhir kegiatan diharapkan kita bisa membuat komitmen bersama untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan kampus, kami PPPKMI Pengda Jawa Tengah siap untuk mendukung usaha implementasi tersebut pada masing-masing kampus.” jelas Ketua Penyelenggara workshop Dr Hermien Nugraheni SKM, M.Kes.
“Dengan adanya peningkatan prevalensi merokok dan meningkatnya jumlah perguruan tinggi, remaja khususnya kelompok mahasiswa yang merupakan agent of change dan juga merupakan influencer terhadap sesamanya akan saling mempengaruhi perilaku kesehatan khususnya perilaku merokok di lingkungan kampus. Pembentukan dan penyadaran terhadap perilaku merokok di lingkungan kampus dapat dimulai dengan pelaksanaan KTR di kampus. Kampus sebagai suatu ekosistem dapat menerapkan batasan tertentu untuk mewujudkan lingkungan dan perilaku yang sehat, ” jelas Ketua PPPKMI Jateng Dr. dr. Anung Sugihantono, M.Kes.
Subkoordinator promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Rita Utrajani, SKM, M.Kes memaparkan materi terkait Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. Dalam presentasinya menyebutkan bahwa prevalensi perokok elektronik di Indonesia naik secara signifikan dan mayoritas perokok memulai perilaku merokok ketika remaja.
Sementara itu Dewan pakar PPPKMI Pengda Jateng, Dr. dr. Bagoes Widjanarko, MPH, MA memaparkan materi terkait dengan pentingnya mewujudkan kawasan tanpa rokok di kampus. Dalam presentasinya beliau menyebutkan, prevalensi merokok pada remaja di Jawa Tengah terus mengalami kenaikan, salah satu penyebabnya adalah pengaruh iklan, promosi, dan sponsor rokok.
Remaja khususnya pelajar dan mahasiswa merupakan sasaran pasar dari industri rokok karena remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap industry rokok di masa depan.
Dr. Sri Widati, S.Sos., M.Si. ketua pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Jawa Timur, dalam presentasinya menjelaskan terkait dengan penegakan implementasi Kawasan tanpa rokok, khususnya di lingkungan tempat belajar mengajar, perguruan tinggi.
Baca juga: IJTI Jateng Gelar Diskusi Jurnalisme Positif Menjaga Pilkada Damai 2024
Sri Widati, menjelaskan bahwa merokok merupakan perilaku menular dikarenakan adanya interaksi antar manusia menyebabkan seseorang dapat terpengaruh hal tertentu seperti merokok.
Pada akhir acara, peserta melakukan diskusi terkait rencana implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada masing-masing perguruan tinggi.
Berdasarkan hasil diskusi, beberapa perguruan tinggi telah mengemukakan ide untuk dapat menindaklanjuti perwujudan KTR di kampus. Salah satu langkah awal yang akan dilakukan yaitu dengan melakukan edukasi melalui sosialisasi dan membentuk supporting unit untuk bisa sesegera mungkin mewujudkan kampus sehat bebas asap rokok. (02)