Beranda Daerah Damkar Jepara Tangani 63 Kasus Evakuasi Reptil

Damkar Jepara Tangani 63 Kasus Evakuasi Reptil

Evakuasi seekor ular di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Demaan, pada Rabu (9/10/2024) pukul 23.10 WIB. (Foto : Dok Pemprov Jateng)

Jakarta, Jatengnews.id – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara telah tangani 63 kasus evakuasi reptil sepanjang 2024.

Kepala Bidang Damkar Kabupaten Jepara Surana menyampaikan, yang terbaru, pihaknya berhasil mengevakuasi seekor ular di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Demaan, pada Rabu (9/10/2024) pukul 23.10 WIB. Ular tersebut berhasil diamankan menggunakan alat pencapit tanpa ada korban.

Baca juga : Warga Jepara Merapat, Ada Nobar Timnas Indonesia Vs Bahrain di Posko Mawar

Menurutnya, ular sering keluar dari sarangnya karena kelaparan. Untuk itu, dia mengingatkan kepada warga, agar dapat melakukan evakuasi mandiri dengan menutup kepala ular menggunakan kain atau karung.

“Faktor utama ular keluar dari sarangnya adalah karena lapar,” jelasnya dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Jumat (11/10/2024).

Surana menyampaikan, penggunaan alat pencapit memudahkan proses evakuasi. Namun, jika merasa tidak aman, warga disarankan menghubungi Damkar Jepara di nomor 0291 592113 atau 08122889155 untuk bantuan.

“Kami siap membantu evakuasi sewaktu-waktu, warga tinggal hubungi saja,” imbuhnya.

Baca juga : KPK Segera Telusuri Aliran Dana Korupsi Bank Jepara Artha Untuk Kampanye Pilpres  

Ditambahkan, ular yang berhasil dievakuasi kemudian diserahkan kepada komunitas pecinta reptil untuk penanganan lebih lanjut. Dari 63 kasus yang ditangani, sebagian besar melibatkan ular piton. Selain reptil, pihaknya juga sering mengevakuasi sarang tawon vespa. (03)

Exit mobile version