Purbalingga, Jatengnews.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memasuki tahap kampanye. Masing-masing pasangan calon mulai berkampanye, termasuk di Kabupaten Purbalingga. Namun, kampanye nyaris dinodai kecurangan berupa pelanggaran netralitas aparatur negara.
Seorang perangkat desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga kedapatan hendak ikut kegiatan kampanye satu di antara dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga pada Rabu (2/10/2024). Namun, Panwaslu Kecamatan Bojongsari yang turun mengawasi jalannya kampanye berhasil mencegah pelanggaran netralitas aparatur negara ini.
Sebelum kampanye dimulai, jajaran Panwaslu Kecamatan Bojongsari yang terdiri atas Didin Nur Hilal, Eva dan Suyitno di bawah supervisi langsung Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, sampai terlebih dahulu di lokasi kampanye.
Baca juga: Mitigasi Bencana BPBD Purbalingga Pasang Alat Pendeteksi Gempa
Didin menjelaskan, sesampainya ia di lokasi kampanye, ia menerima laporan Panwaslu Desa Karangbanjar perihal adanya perangkat desa yang hendak ikut berkampanye. Mereka melihat salah satu oknum Perangkat Desa Karang Banjar menggunakan atribut paslon yang akan berkampanye.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Didin dan dua anggotanya, Eva dan Suyitno, mendatangi Perangkat Desa Banjarsari yang dimaksud sebelum datang ke lokasi kampanye. Mereka memberikan pemahaman tentang potensi pelanggaran yang bisa menjerat Perangkat Desa tersebut.
Setelah mendapat penjelasan itu, Perangkat Desa itu kemudian melepaskan atribut paslon dan batal ke lokasi kampanye.
Dikonfirmasi secara terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito yang berkesempatan mendampingi proses pengawasan kampanye tersebut, menjelaskan upaya pencegahan dilakukan sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi.
Wawan berharap, ke depan tidak ada lagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang melakukan pelanggaran netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa, sehingga pemilu serentak tahun 2024 ini berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas sesuai dengan kehendak rakyat.(05)