Karanganyar, Jatengnews.id – Aksi demonstrasi warga Desa Munggur, Kecamatam Mojogedang, yang berlangsug di depan balai desa setempat, Kamis (3/10/2024) nyaris ricuh.
Para peserta aksi, melempari balai desa dengan menggunakan botol air mineral. Bahkan nyaris mengenai anggota Kepolisian yang mengamankan jalannya aksi.
Baca juga: Pilkada Jateng Waspada Netralitas TNI – Polri Diuji, Demokrasi Dipertaruhkan
Ratusan massa aksi demonstrasi ini, juga membakar ban dan merobohkan pintu pagar balai desa. Pada saat warga menggelar aksi, Kepala Desa Munggur, Supar, tidak berada di tempat.
Pantauan di lokasi, demonstrasi warga diawali dengan aksi teatrikal. Dalam aksi tersebut, digambarkan warga yang sedang mengurus surat tanah, dikenakan biaya antara Rp500.000 hingga Rp2 000.000,.
Koordinator aksi demonstrasi warga, Imam mengatakan, aksi yang dilakukan warga ini merupakan yang ke empat kalinya. Dalam aksi pertama dan ketiga, dari 7 tuntutan warga, baru satu tuntutan yanv dipenuhi.
Yakni soal pembatalan SK mutasi guru TK. Sedangkan tuntutan lain, belum dipenuhi Kepala Desa.
“Kami hanya minta dipertemukan dengan Supar selaku Kepala Desa Munggur. Kami minta penjelasan dan tanggungjawab mengenai pungutan saat warga mengurus surat tanah. Kepala Desa, harus mengembalikan pungutan itu kepada warga,”tegas Imam, koordinator aksi.
Baca juga: Hari Tani, Ratusan Mahasiswa dan Petani Demo di DPRD Karanganyar
Tidak hanya menuntut pengembalian uang pungutan saat mengurus surat tanah, warga juga menuntut Kepala Desa terbuka dalam mengelola keuangan desa. Dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, ujar Imam, tidak ada laporan keuangan secara terbuka yang dilakukan oleh Kepala Desa.
“Hal ini jelas melanggar UU No14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Ada hal yang ditutupi. Ini jelas pidana. Kami minta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa. Kami yakin, Inspektorat mengetahui berbagai persoalan yang ada di Desa Munggur,”pungkasnya. (Iwan-02)