Beranda Daerah Cegah Rabies Pemkab Blora Lakukan Vaksinasi Hewan

Cegah Rabies Pemkab Blora Lakukan Vaksinasi Hewan

Pemkab Blora lakukan vaksinasi hewan bekerjasama dengan erhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jateng V, Sabtu (29/09/2024). (Foto : Dok Pemprov Jateng)

Blora, Jatengnews.id – Sebagai upaya cegah rabies Pemkab Blora lakukan vaksinasi hewan bekerjasama dengan erhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jateng V belum lama ini.

Kepala DP4 Kabupaten Blora Ngaliman menyampaikan, penyakit rabies merupakan penyakit zoonosis, yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Pasalnya, menurut data WHO, penyakit rabies dapat menyebabkan puluhan ribu kematian setiap tahun, terutama di Asia dan Afrika. Dan sebanyak 40 persen di antaranya, adalah anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Baca juga : Pusat Kuliner Koplakan di Blora Jadi Pilot Project E-Parkir

Sedangkan, lanjutnya, rata-rata gigitan hewan penular rabies (HPR) di Indonesia mencapai di atas 86 ribu, dengan angka kematian 86 sampai 90 kasus per tahun.

“Saat ini, penyakit rabies tengah menjadi salah satu KLB di Indonesia, 26 provinsi di Indonesia telah menjadi provinsi endemis,” ungkapnya dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis (03/10/2024).

Untuk itu, pihaknya berupaya menjaga agar Blora bebas dari rabies, dengan melaksanakan vaksinasi untuk hewan penular rabies dan melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi rabies untuk HPR.

“Vaksinasi rabies pada hewan penular rabies, seperti anjing dan kucing merupakan alat utama dalam pengendalian rabies. Karena dengan 70 persen vaksinasi rabies pada hewan penular rabies, mampu memutus siklus penularan rabies pada manusia,” terangnya.

Pemilik hewan, Isnu mengaku senang dengan adanya vaksinasi gratis dan pengobatan bagi hewan kesayangannya.

Baca juga : Pemkab Blora Optimistis Investasi Makin Moncer

“Vaksinasi ini sangat membantu mencegah penularan rabies pada kucing kesayangan saya ini,” katanya. (03)

Exit mobile version