31 C
Semarang
, 20 November 2024
spot_img

Perubahan Anggaran Disetujui, Defisit Ditutup Silpa Tahun Sebelumnya

Karanganyar, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Karanganyar, akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun  Anggaran 2024.

Kesepakaatan dan persetujuan bersama tersebut, diputuskan  dalam rapat paripurna, Senin (30/9/2024) petang.

Baca juga: DPRD Karanganyar Baru Tetapkan Tiga Pimpinan Dewan

Rencana Perubahan APBD tahun 2024 terdapat beberapa perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Dengan demikian, postur APBD yang disetujui pada kali ini telah  mengalami  beberapa perubahan jika  dibandingkan dengan dengan postur APBD yang diserahkan pada saat penyampaian nota keuangan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karanganyar, dalam pendapat akhir Rancangan Perubahan  APBD Tahun 2024, ya g dibavakan dalam rapat paripurna DPRD, menyampaikan,  secara umum belanja daerah kali ini lebih besar dibandingkan dengan pendapatan daerah. Sehingga menurut Timotius,  terdapat defisit anggaran sebesar Rp107.850.981.715,00 miliar.

Defisit anggaran tersebut, jelas Timotius, ditutup dengan estimasi Sisa Lebih Penggunaaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.

Rincian estimasi SILPA tahun lalu, lanjutnya, berasal dari penerimaan pembiayaan daerah Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sejumlah Rp129.863.981.715,00 miliar, serta pengeluaran pembiayaan daerah sejumlah Rp22.013.000.000,00 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.

“Defisit  dapat langsung ditutup. Dengan demikian tidak lagi menyisakan SILPA,”jelasnya.

Dikatakan Timotius, Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2024 sejumlah Rp2.508.760.540.239,00, setelah pembahasan, tetap atau tidak mengalami perubahan. Sedangkan untuk belanja daerah juga tidak mengalami oerubahan atau sejumlah Rp2 616.611.521.954,00.

“Seluruh saran dan masukan dari anggota DPRD Karanganyar akan kami laksanakan,”pungkasnya.

Terpisah, Ketua sementara DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, selanjutnya, rancangan kesepakatan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, akan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.

Sebelumnya, meski agak terlambat, Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, akhirnya menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2024.

Nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini, disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (25/9/2024).

 Pj bupati Karanganyar, Timotius Suryadi mengatakan, nota keuangan disampaikan berdasarkan  pertimbangan keadaan dalam tahun berjalan terjadi hal–hal mendesak yang harus segera dilakukan penanganan dan penyesuaian.

Antara lain melakukan review belanja karena untuk menyesuaikan realisasi belanja dimana terdapat anggaran lebih maupun anggaran kurang di masing-masing OPD.

Menurut Timotius, APBD Karanganyar tahun 2024, telah berjalan lebih dari satu semester dan perlu dilakukan perubahan.

Baca juga: Bagus Selo Kembali Jadi Ketua DPRD Karanganyar

Timotius menjelaskan,  bahwa Perubahan Pendapatan Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024 diestimasi sebesarRp2.353.648.550.478,00. Naik menjadi Rp2.485.794.897.239,00. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp132.146.346.761,00 atau 5,61 persen.

Untuk pendapatan asli daerah, lanjut Timotius, juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp401.898.055.070,00 menjadi Rp436.925.854.831,00.

Kenaikan PAD tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN