32 C
Semarang
, 22 November 2024
spot_img

DLH Sragen Genjot TPS3R, Solusi Kurangi Sampah Masuk TPAS

Sampai saat ini, sampah rumah tangga menjadi salah satu persoalan di semua wilayah. Termasuk di wilayah Kabupaten Sragen.

Sragen, JatengNews.id – Sampai saat ini, sampah rumah tangga menjadi salah satu persoalan di semua wilayah. Termasuk di wilayah Kabupaten Sragen.

Untuk mengatasi persoalan sampah ini, masing-masing pemerintah kabupaten/kota, membuat berbagai kebijakan dalam hal pengelolaan sampah. Kebijakan ini diambil, agar sampah tidak memenuhi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS).

Seperti yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen ini. DLH Kabupaten Sragen membuat kebijakan dan program pengolahan sampah dengan berbasis  pada masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Sragen, Edy Sudrajad, Selasa (1/10/2024) menyampaikan, pengolahan sampah dimulai dari pembinaan bank sampah, tempat pengolahan sampah dengan pendekatan reuse, reduce, dan recycle (TPS3R), sampai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca juga: Buka Layanan di MPP, DLH Sragen Permudah Layanan Masyarakat

Salah satu pengolahan sampah dengan pendekatan TPS3R di Kabupaten Sragen, berada di Perum Puroasri, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang. Dikatakannya, TPS3R ini, dibangun sejak tahun 2021 lalu melalui anggaran APBN.

Edy mengungkapkan, dipilihnya Desa Puro sebagai lokasi TPS3R karena tingkat kesadaran masyarakatnya cukup tinggi akan dampak sampah yang mengganggu lingkungan.

“Tingkat kesadaran kolektif masyakarat akan bahaya sampah-sampah sangat tinggi. TPS3R kemudian dibangun, untuk mengolah sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi,” ujarnya.

Dijelaskannya, TPS 3R ini merupakan aset desa yang  dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). DLH, lanjutnya, menempatkan dua personel agar sampah dapat dikelola dengan baik.

“Operasional dilakukan oleh KSM bersama Pemerintah Desa setempat. Kami dari DLH, secara aktif, mengambil residu untuk diangkut ke TPAS Tanggan untuk proses akhir,” katanya

Dikatakannya, pengolahan sampah ini dilakukan, untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA.

11 Lokasi

Edy menambahkan saat ini, terdapat 11 TPS3R yang ada di Kabupaten Sragen. Dari 11 TPS3R tersebut, yang paling aktif adalah Desa Puro.

“Metode yang paling ekonomis dalam pengolahan sampah ya memilah sampah. Sampah benar-benar sudah ada pembagian jenisnya. Sampah permukiman dipilah dan dibawa ke TPS3R sudah dalam pilahan kedua dan ketiga. Nanti pilahan terakhir yang tidak bisa diolah dibawa ke TPA. Tugas kami mengoptimalkan KSM supaya sampah permukiman tidak semua masuk TPA,” ungkapnya.

Terpisah, petugas TPS3R Desa Puro, Danang Kustiyono menjelaskan, proses diawali dari petugas yang mengambil sampah dari warga dan diangkut ke lokasi pemilahan.

Danang menerangkan, sampah yang diangkut kemudian dipilah berdasarkan  sampah organik dan anorganik.

Proses daur ulang dimulai dari pemilahan sampah. Sampah anorganik,  seperti plastik, dipisahkan dan dijadikan barang yang bernilai ekonomis. Sedangkan sampah organik, dikelola dan dijadikan kompos.

Baca juga: Punya Layanan Aduan Digital, DLH Sragen Berkomitmen Cepat Tanggap Atasi Persoalan Lingkungan

“Seluruh hasil pengelolaan, dijual untuk biaya operasional. Khusus untuk kompos, selain dijual ke pasaran, juga  kita berikan kepada masyarakat di tingkat RT dengan harga yang kita subsidi,”lanjutnya.

Kepala Desa Puro Suyanto menambahkan, memberikan dukungan sepenuhnya terhadap keberadaan TPS3R ini.

“Kita selalu memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar sampah dapat dikelola dengan baik. Pemilahan sampah, akan mengurangi penimbunan sampah di TPAS Tanggan,” pungkasnya. (ADV-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN