Semarang, Jatengnews.id – Ketua Umum DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia) TM Luthfi Yazid resmi melantik pengurus DPD DePA-RI Jateng dan tujuh DPC DePA-RI di Hotel Santika Semarang Sabtu (28/9/2024).
Tujuh DPC DePA-RI yang dilantik yakni pengurus Kota Semarang, Jepara, Pati, Demak, Wonosobo, Kab Surakarta dan Kudus.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Sebut KPU Kendal Langgar Aturan Usai Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali
Luthfi Yazid berpesan bahwa sesuai dengan moto DePA-RI Justitia Omnibus (keadilan Untuk Semua), maka seluruh pengurus DPD, DPC dan advokat DePA-RI harus bergotong royong memperjuangkan tegaknya keadilan bagi siapa pun tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama dan keyakinan pandangan politik.
“Apabila kita semua, bukan hanya advokat tapi juga polisi, jaksa, dan hakim benar-benar menjunjung kode etik dan sumpah jabatan, maka niscaya cita-cita mewujudkan negara hukum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud,’’tegasnya Sabtu (28/9/2024) usai pelantikan.
Dia menambahkan pelaksanaan penegakan hukum yang melenceng dan tidak relevan selama ini perlu dievaluasi dan direformasi, dikembalikan bahwa penegakan hukum harus sesuai dengan koridor yang telah diamanatkan oleh UUD 1945, yang menekankan kepastian hukum yang adil. Ini sejalan dengan motto atau paradigma DePA-RI: Justitia Omnibus (Keadilan Untuk Semua).
Luthfi Yazid juga mendukung ditingkatkannya kesejahteraan hakim dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto mendatang.
Dia memahami beban kerja dan tanggung jawab para hakim yang sangat berat. Di satu sisi para hakim diminta untuk segera menuntaskan berbagai macam perkara dengan adil, namun di sisi lain kesejahteraan mereka tidak terperhatikan.
Belum lagi jika para hakim ditempatkan di pelosok atau daerah terpencil sementara isteri dan anak-anaknya tinggal berjauhan, misalnya sang hakim ditempatkan di pelosok Kalimantan sementara keluarganya tinggal di pulau Jawa. Bagaimana dengan pendidikan anak-anaknya, bagaimana Kesehatan keluarganya dan sebagainya.
Baca juga: KPAI Desak Polres Sukoharjo Tuntaskan Penganiayaan Santri Hingga Meninggal Dunia
‘’DePA-RI mendukung Peraturan Pemerintah terkait gaji hakim segera dirubah dan diganti serta disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi para hakim dan keluarganya agar mereka dalam bekerja bisa lebih fokus. Para hakim mesti diperlakukan lebih manusiawi. Langkah ini setidaknya akan membantu meminimalisir adanya godaan penyimpangan seperti korupsi dan gratifikasi,’’jelasnya.
Sementara itu Ketua DPD DePA-RI Jateng Yudo Prihantono mengatakan pihaknya fokus untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain itu akan memperluas kepengurusan DePA-RI di beberapa kota di Jateng.
‘’Kami akan segera melakukan kerja sama dengan beberapa perguruan untuk melaksanakan visi misi DePA-RI Jateng. Untuk langkah awal baru terbentuk 7 pengurus DPC, dan mudah-mudahan akhir 2025 sudah meluas seluruh Jawa Tengah,’’kata Yudo.(02)