Karanganyar, Jatengnews.id – Sampai saat ini, Camat Ngargoyoso non aktif, Wahyu Agus Pramono, yang menjadi tersangka gratifikasi dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana BUMDes Berjo, semakin membaik.
Meski demikian, tersangka masih menjalani perawatan di bangsal Wijaya Kusuma RSUD Karanganyar.
Baca juga: Kejari Karanganyar Sita Rumah Tersangka Korupsi BUMDes Berjo
Pada saat menjalani perawatan, tersangka mendapat pengawasan ketat dari penyidik Kejari Karanganyar.
Kepada sejumlah wartawan, Direktur Utama RSUD Karanganyar, Arief Setyoko, Sabtu (28/9/2024) enggan menyebutkan penyakit yang diderita olah Wahyu Agus Pramono.
Menurut Arief, yang bersangkutan ditangani oleh tim dokter saraf dan penyakit dalam.
“Yang bersangkutan masih menjalani perawatan. Apa penyakit yang diderita, kami tidak bisa menyampaikan, karena merupakan bagian dari kode etik. Seluruh hasil pemeriksaan telah kami sampaikan kepada penyidik Kejaksaan,”jelasnya.
Dikatakan Arief, seluruh biaya perawatan, ditanggung oleh Kejari Karanganyar.
“Karena kasus pidana, BPJS tidak dapat menkover biaya perawatan. Sepenuhnya ditanggung oleh Kejari,. Karena yang bersangkutan menjadi tersangka dalam kasus pidana,”tandasnya.
Baca juga: Kejari Karanganyar Bekuk Buronan Kasus Korupsi Bank Karanganyar
Sementara itu, Kajari Karangamyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus, Hartanto mengungkapkan, tersangka mengalami tekanan darah tinggi dan gejala stroke ringan.
“Penyakitnya gejala steoke ringan. Sekarang masih dirawat di RSUD Karanganyar,”ungkapnya. (Iwan-02)