Jakarta, Jatengnews.id – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyampaikan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai belum pasti di 2025. Pasalnya belum adanya kesepakatan antara DPR dengan pemerintah.
“Sampai dengan penutupan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang minggu lalu ditetapkan DPR, posisi pemerintah untuk kebijakan CHT pada 2025 belum akan dilaksanakan,” ujarnya dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Rabu (25/09/2024).
Baca juga : Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dia menjelaskan, pemerintah tengah mencari kebijakan penganti untuk kebijakan cukai rokok ini.
Kekinian, pemerintah juga melakukan, evaluasi termasuk perbedaan rokok golongan I, II dan III yang relatif tinggi dan menimbulkan adanya penurunan golongan atau downtrading.
“Basis arah CHT 2025 akan ditinjau kembali oleh pemerintah untuk bisa dipastikan kebijakan yang akan ditetapkan,” imbuh dia
Adapun realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp138,4 triliun per 31 Agustus 2024, tumbuh 5,0 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan penerimaan cukai didorong oleh kenaikan produksi golongan II dan III yang mendorong kenaikan CHT sebesar 4,7 persen yoy menjadi Rp132,8 triliun.
Sementara penerimaan cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat sebesar Rp5,4 triliun atau tumbuh 11,9 persen (yoy) didorong kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri.
Sedangkan cukai Etil Alkohol (EA) tercatat sebesar Rp93,6 miliar, atau tumbuh 21,8 persen sejalan dengan kenaikan produksi.
Dengan kinerja itu, penerimaan cukai turut mendongkrak realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai yang secara kumulatif tercatat sebesar Rp183,2 triliun, atau tumbuh sebesar 6,8 persen yoy.
Penerimaan Bea Masuk tercatat sebesar Rp33,9 triliun atau tumbuh 3,1 persen yoy akibat kenaikan nilai impor dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.
Di sisi lain, penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp10,9 triliun atau tumbuh 59,3 persen yoy, yang dipengaruhi oleh pertumbuhan Bea Keluar tembaga sebesar 567,8 persen yoy dengan share sebesar 77,1 persen.
Baca juga : Tim Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai Lakukan Sidak Rokok Ilegal di Purworejo dan Kebumen
Sementara Bea Keluar produk sawit turun 57,3 persen yoy akibat penurunan rata-rata harga crude palm oil (CPO) 2024 dan penurunan volume ekspor produk sawit. (03)