Karanganyar, Jatengnews.id – Pasangan bakal calon bupati dan wakil Ilyas Almadani- Tri Haryadi, serta Rober Christanto- Adhe Eliana, secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon dalam Pilkada Karanganyar yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
Penetapan dua pasang calon bupati dan wakil bupati tersebut, dilakukan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat pleno KPU dilakukan secara tertutup, Minggu (22/9/2024) petang.
Baca juga: KPU Karanganyar Tetapkan DPT Karanganyar 711.480 Pemilih
Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan, kedua bakal pasangan calon, Ilyas Akbar Almadani- Tri Haryadi dan Rober Christanto-Adhe Eliana dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan yang diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan PKPU 10 Tahun 2024.
“Kedua pasangan calon, memenuhi syarat administrasi maupun kesehatan sehingga rapat pleno yang dihadiri lima komisioner KPU menetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati,”ujarnya.
Daryono menjelaskan, penetapan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut, dituangkan dalam berita acara dan Surat Keputusan (SK) Nomor 1170 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024.
Baca juga: Logistik Pilgub dan Pilkada Disitribusikan, KPU Karanganyar Terima 5.378 Bilik Suara
“SK penetapan tersebut dipublikasikan di website dan media sosial KPU Karanganyar,”jelasnya.
Ditambahkan, setelah menetapkan pasangan calon, KPU Karanganyar akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada hari Senin (23/9/20224) malam di pendopo rumah dinas bupati.(Iwan-02)