Semarang, Jatengnews.id – Maraknya tawuran di Kota Semarang akibat pengaruh minuman keras (miras), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian, Sabtu (21/9/2024).
Plt Kepala Cabdin Wilayah 1 (Kota Semarang dan Kabupaten Semarang), Sunarto menjelaskan, bahwa para anak muda yang melakukan aksi tawuran ini memang perlu di alihkan kegiatannya.
Baca juga : Mahasiswa Dibacok Gangster Kota Semarang, Polisi Periksa 11 Saksi
“Tapi anak-anak memang harus diajarkan bahwa dia itu, tumbuh untuk mempersiapkan masa depannya gitu loh, tidak mempertaruhkan masa depannya dengan aksi-aksi tawuran,” ungkapnya kepada Jatengnews.id saat ditemui di Polrestabes Semarang, Jumat (20/9/2024) kemarin.
Disinggu soal rata-rata mereka saat melakukan aksi tawuran karena terpengaruh oleh miras, dirinya menyatakan bahwa persoalan tersebut bukan tupoksinya.
“Masing-masing instansi, masing OPD itu punya funsinya masing-masing. Fungsi kita itu adalah melayani pembelajaran anak, bagaimana anak tumbuh itu yang akan kita optimalkan,” ucapnya.
Kiranya, pengetatan untuk urusan miras tersebut tupoksinya pihak kepolisian dan juga Pemerintah Kota (Pemkot).
“Kepolisian sudah melakukan pencegahan-pencegahan, ada penyitaan, ada operasi dan sebagainya itu kita dukung aja,” ucapnya saat ditanya perihal marak anak yang miras.
Kiranya, untuk himbauan atau larangan miras telah terpampamg disetiap aturan-aturan di sekolah-sekolah.
Baca juga: Polisi Gagalkan Dua Aksi Tawuran di Kota Semarang
“Disekolah pasti, tata tertib semua sekolah pasti. Kami di dunia pendidikan itu, Pada prinsipnya adalah upaya-upaya pembinaan sehingga mereka meninggalkan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan aturan-aturan tersebut juga telah menjadi norma di masyarakat. Pasalnya, persoalan lingkungan juga mempengaruhi berkembangnya anak. (Kamal-02)