Magelang, Jatengnews.id – Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Kabupaten Magelang segera diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, Oktober 2024 mendatang.
“MAJT ini akan menjadi magnet (wisata) baru, insya Allah akan diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada Oktober 2024,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhur Binsar Pandjaitan saat meninjau proges pembangunan MAJT Kabupaten Magelang pada Kamis, 19 September 2024.
Baca juga: Bulu Tangkis Jateng Juara Umum PON XXI Aceh Sumut 2024, Raih Lima Emas Tiga Perak Dua Perunggu
MAJT An-Nuur ini merupakan salah satu kontribusi Pemerintah Provinsi Jateng dalam rangka meningkatkan daya tarik wisatawan dan mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur.
Dalam tinjauannya, Luhut dan Sumarno berkeliling dari bagian halaman hingga ruang utama masjid. Proyeksinya, masjid ini mampu menampung sekitar 8.000 jemaah. Saat ini progresnya sudah selesai 100 persen.
Adapun masjid yang berlokasi di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kecamatan Mungkid itu, berdiri di atas lahan milik Pemkab Magelang seluas 1,9 hektar dan milik Pemprov Jateng seluas 3,2 hektar. Pembangunan fisiknya menghabiskan dana sekitar Rp117 miliar, belum termasuk biaya desain.
Tak hanya menyediakan sarana prasarana masjid, MAJT punya fasilitas potensial menarik bagi wisatawan berupa tower atau menara. Masyarakat dapat melihat pemandangan Candi Borobudur dari atas menara.
“Mudah-mudahan ini juga menjadi daya tarik orang datang ke sini (MAJT Magelang) untuk melihat view Candi Borobudur. Harapannya masyarakat bisa naik dan melihat view Borobudur,” katanya.
Baca juga : Pemprov Jateng Gandeng UEA Kembangkan Pelabuhan Tanjung Emas
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, MAJT An-Nuur Kabupaten Magelang dapat menjadi destinasi wisata religi bagi umat muslim yang berkunjung ke Magelang dan sekitarnya.
Sementara itu, terkait Masjid Agung An Nuur Magelang yang lama akan dialihfungsikan untuk perpustakaan. Sebab, banguanan tersebut mempunyai nilai sejarah, sehingga keberadaannya tetap dipertahankan. (02)