Karanganyar, Jatengnews.id – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pelaksanaan Pilgub Jawa Tengah dan Pilkada Karanganyar, ditetapkan sebanyak 711.480 pemilih.
Penetapan DPT tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Rabu (18/9/2024) petang.
Baca juga: Logistik Pilgub dan Pilkada Disitribusikan, KPU Karanganyar Terima 5.378 Bilik Suara
Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), terdapat penurunan jumlah pada data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk jumlah DPSHP tercatat ada 712.723
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, 711.480 DPT tersebut, terdiri dari, 350.243 pemilih laki-laki dan 361.237 pemilih perempuan.
Menurut Daryono, sedang untuk jumlah pemilih baru berdasarkan dari tanggal setelah DPS, sebanyak 114, pemilih.
“Terjadinya penurunan jumlah pemilih disebabkan dari proses tanggapan masyarakat selama pleno rekap DPSHP, kemudian ada analisa kegandaan terhadap sidalih, dan jumlah pemilih yang masuh dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS)”ujarnya.
Dikatakan Daryono, berdasarkan hasil rapat pleno juga terungkap adanya sejumlah pemilih yang belum memiliki E-KTP. Jumlah itu mengacu pada data dari Dispendukcapil Karanganyar.
“Dalam dua menjelang proses pencoblosan, KPU Karanganyar akan ikut mensosialisasikan pentingnya kepemilikan E-KTP melalui anggota PPK dan PPS,”terangnya.
Baca juga: KPK Klaim 99,32 Persen Caleg Terpilih Sudah Lapor LHKPN
Setelah proses penetapan DPT, terang Daryono, dilanjutkan dengan proses pemeliharaan DPT untuk mengakomodir data pemilih kategori TMS, atau perubahan status pekerjaan menjadi TNI/Polri.
“DPT itu sudah dikuci, jadi walaupun terdapat pemilih yang masuk dalam kategori TMS selama proses pemeliharaan DPT, data jumlah DPT di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan tetap sesuai hasil rapat pleno terbuka penetapan DPT,”pungkasnya. (Iwan-02).