Beranda Daerah Polres Demak Amankan Ratusan Botol Minuman Keras Jenis Arak

Polres Demak Amankan Ratusan Botol Minuman Keras Jenis Arak

Polres Demak berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan botol arak yang hendak diselundupkan ke wilayah Kabupaten Demak, Kamis (12/09/2024). (Foto : Pemkab Demak)

Demak, Jatengnews.id – Polres Demak berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan botol arak yang hendak diselundupkan ke wilayah Kabupaten Demak. Pengiriman bahan baku minuman keras yang populer es moni ini dihentikan di Jalan Raya Purwodadi-Demak belum lama ini.

Kapolsek Dempet, AKP Ririk Solekul Hadi, menjelaskan bahwa minuman keras es moni tengah viral karena merupakan campuran dari arak dengan susu dan minuman suplemen sachet pabrikan.

Baca juga : Tekan Pengangguran Pemkab Demak Beri Pelatihan Merias ke Warga

Upaya pengiriman ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait pengiriman minuman keras di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol arak yang akan disebarkan ke Demak”, kata AKP Ririk dikutip dari laman resmi Pemkab Demak, Rabu (18/09/2024).

Polisi juga berhasil mengamankan pelaku berinisial K (50), warga Kradenan, Grobogan, yang tertangkap saat menawarkan tiga kardus berisi 36 botol arak di sebuah warung di pinggir jalan Purwodadi-Demak.

Namun, pengungkapan tak berhenti di situ. Di tempat dan waktu yang berbeda, polisi kembali menghentikan sebuah mobil Isuzu Panther yang dikendarai oleh dua pelaku lain berinisial A (55) dan K (42), juga warga Kradenan, Grobogan. Saat diperiksa, mobil tersebut membawa 14 karung berisi 220 botol arak yang dikemas dalam botol minuman mineral ukuran besar.

Baca juga : Bupati Demak Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD

“Dari dua tempat kejadian tersebut, kami berhasil mengamankan total 256 botol arak yang dikemas dalam 14 karung dan 3 kardus”, lanjut Ririk. Semua barang bukti berupa arak, kendaraan yang digunakan, serta ketiga pelaku langsung diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Demak untuk penyelidikan lebih lanjut. (03)

Exit mobile version