Beranda Daerah Polisi Gagalkan Dua Aksi Tawuran di Kota Semarang

Polisi Gagalkan Dua Aksi Tawuran di Kota Semarang

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari belasan remaja yang diduga akan tawuran di Semarang, Senin (16/9/2024). (Foto : Dok Polrestabes Semarang)

Semarang, Jatengnews.id – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan polisi melakukan penangkapan belasan remaja yang hendak melakukan tawuran bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi Libas, Senin (16/09/2024).

“Laporan melalui aplikasi Libas dari masyarakat tentang gerombolan anak muda bersenjata tajam,” kata Irwan dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Selasa (17/09/2024).

Baca juga : Tawuran Akibatkan Satu Tewas, Berawal Tantangan di Medsos

Polisi yang memperoleh laporan tersebut kemudian melajukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dimaksud.

Di lokasi pertama di Kampung Gandekan, Semarang Tengah, polisi mengamankan 14 orang beserta tiga senjata tajam dan sembilan sepeda motor.

Sementara di lokasi kedua, polisi menyisir Jalan Barito, Semarang Timur, dan mengamankan enam remaja beserta sebuah senjata tajam dan tiga sepeda motor.

Para pelaku dan berbagai barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga : Terlibat Tawuran Nonton Konser Dangdut, Ahmad Zakis Bersembunyi dan Dikabarkan Hanyut di Sungai Sragi

Irwan mengatakan para pelaku akan diproses hukum atas kepemilikan senjata tajam serta perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum. (03)

Exit mobile version