Beranda Daerah Logistik Pilgub dan Pilkada Disitribusikan, KPU Karanganyar Terima 5.378 Bilik Suara

Logistik Pilgub dan Pilkada Disitribusikan, KPU Karanganyar Terima 5.378 Bilik Suara

Gudang logistik Pilgub dan Pilkada Karanganyar di Desa Papahan Kecamatan Tasikmadu, mendapat penjagaan aparat Kepolisian Karanganyar. (Foto:Iwan)

Karanganyar, Jatengnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, menerima sebanyak 5.378 bilik suara yang akan digunakan dalam Pilgub Jawa Tengah dan Pilkada Karanganyar, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Kedatangan bilik suara ini, diterima jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu serta mendapat pengawalan aparat Kepolisian Karanganyar, Senin (16/9/2024), pukul 19.45 WIB.

Baca juga: KPK Klaim 99,32 Persen Caleg Terpilih Sudah Lapor LHKPN

Ribuan lembar bilik suara ini disimpan di gudang yang berada di Desa Papahan, Kecamatam Tasikmadu. Pengamanan gudang dilakukan selama 24 jam.

Komisioner Perencanaan data Informasi KPU Karangnyar, Devid Wahyuningtyas, melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (17/9/2024) menyampaikan, bilik suara ini, akan digunakan saat pemungutana suara.

Menurut Devid, masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mendapatkan 4 bilik suara.

“Jumlah bilik suara sesuai dengan jumlah TPS. Masing-masing TPS, dilengkapi 4 bilik suara,. Jumlah bilik suara, sesuai dengan kebutuhan,”jelasnya.

Dikatakannya, selain bilik suara, KPU masih menunggu pengiriman logistik lain. Antara lain, kotak suara, alat tulis, formulir dan perlengkapan TPS serta surat suara.

“Surat suara masih dalam proses percetakan. Setelah seluruh logistk Pllgub dan Pilkada Karanganyar terkirim, selanjutnya akan dilakukan pelipatan surat suara yang akan kita lakukan di Balai Desa Ngijo,”terangnya.

Baca juga: KPU Karanganyar Siapkan Dua Gudang Logistik

Disisi lain, KPU akan melakukan rapat pleno jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (18/9/2024). Selanjutnya, pada tanggal 22 September 2024, penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati, dilanjutkan pengundian nomor urut bakal calon bupati dan wakil bupati, pada tanggal 23 September 2024. (Iwan-02)

Exit mobile version