Kendal, Jatengnews.id – Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyampaikan bahwa KA no 129 Gumarang dengan relasi Surabaya – Semarang Poncol – Jakarta tertemper sepeda motor di Perlintasan Sebidang Dijaga Swadaya Masyarakat di Km 33+900 petak jalan antara Stasiun Kalibodri – Weleri Kabupaten Kendal pada Senin 16 September 2024 pukul 20.37 WIB.
Baca juga : Kereta Api Argo Bromo Anggrek Tertemper Minibus di Perlintasan Kereta Api Alastua-Semarang Tawang
“Ditengarai pengendara motor tersebut saat hendak melintasi perlintasan sebidang tidak melihat kereta dari arah timur, selain itu juga sebelum kejadian Masinis KA 129 Gumarang juga sudah membunyikan klakson Lokomotif berulangkali, namun pengendara sepeda motor tersebut tetap melintas,” ujarnya dikutip Selasa (17/09/2024).
Dari kejadian tersebut tidak terdapat kerusakan , namun KA 129 Gumarang mengalami keterlambatan sebanyak 12 menit karena dilakulan pemeriksaan kondisi sarana oleh crew KA di Stasiun Weleri paska kejadian.
Setelah kejadian unit Pengamanan segera menghubungi kepolisian, dan korban dievakuasi ke RSI Kendal oleh Petugas Polsek Gemuh.
KAI sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban akibat tertempernya KA 129 Gumarang oleh sepeda motor, dan KAI bersama Instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang” ungkap Franoto.
Baca juga : KAI Daop 4 Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Sekitar Jalur Kereta Api
Sebagai informasi, masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga ,wajib berhenti sejenak tengok kanan-kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang akan lewat , baru melintas. (03)