Beranda Nasional Menkes Budi Tanggapi Hoaks Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip

Menkes Budi Tanggapi Hoaks Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keterangan kepada wartawan belum lama ini. (Foto : Dok Kemenkes)

Bandung, Jatengnews.id – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin merasa heran atas laporan dugaan perundungan terhadap PPDS Undip.

“Itu makannya ini jadi aneh. Tapi ya tidak apa-apa, kan sekarang Undip-nya sendiri sudah mengakui ada itu kejadiannya,” ujar Budi dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Sabtu (14/09/2024).

Baca juga : Pelayanan Pasca PPDS Diskors Tidak Ada Gangguan, DPR Komisi IX Membantah

Budi menyebutkan bahwa laporan ini tidak mengganggunya karena keluhan tersebut juga sudah sampai kepadanya dari korban-korban yang terlibat. Menurutnya, banyak pihak yang mengeluhkan situasi ini dan meminta agar tindakan perundungan dihentikan.

“Kita bukan hanya percaya diri, tetapi kita lakukan yang terbaik saja karena semua orang mengeluh sekali akan hal ini,” tambah Budi.

Menkes juga menyoroti pentingnya menghentikan segala bentuk perundungan, apalagi jika sudah menyebabkan korban jiwa. Ia menyatakan, kejadian seperti ini bukan yang pertama, dan sering kali kasus serupa ditutupi.

“Dan ini bukan yang pertama meninggal, yang sebelumnya juga udah ada kan, cuma ditutupi. Jadi, udah saatnyalah kita berhentikan praktik-praktik seperti ini. Kasihan dokter-dokter muda kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin bersama Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi pada Kamis (12/9). Mereka dituduh menyebarkan berita bohong terkait kasus perundungan di Undip yang diduga menyebabkan kematian dr. Aulia.

M. Nasser, perwakilan Komite Solidaritas Profesi, menuduh Kemenkes RI telah menyampaikan informasi palsu bahwa dr. Aulia meninggal karena bunuh diri akibat perundungan. Dalam laporannya, Nasser mengacu pada Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai penyebaran berita bohong.

Baca juga : Polisi Panggil 11 Saksi Kasus Mahasiswa PPDS Undip, Empat Pasal Siap Menjerat

“Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bullying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan. Bagaimana perundungan beliau almarhum semester lima, siapa yang mem-bully semester lima?” ujar Nasser. (03)

Exit mobile version