Beranda Daerah Pelayanan Pasca PPDS Diskors Tidak Ada Gangguan, DPR Komisi IX Membantah

Pelayanan Pasca PPDS Diskors Tidak Ada Gangguan, DPR Komisi IX Membantah

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago saat temui mahasiswa PPDS Undip di FK Undip, Jumat (13/9/2024). (Foto:Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – RSUP Kariadi masih keukeuh tidak ada kendala dalam menangani pasien pasca mahasiswa PPDS Undip di skorsing. Pernyataan tersebut, disampaikan Direktur Layanan Operasional RSUP Kariadi, dr. Mahabara Yang Putra dalam pertemuannya di gedung Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Jumat (13/9/2024).

Mulanya, dirinya mengakui adanya bullying atau perundungan pada mahasiswa PPDS Undip yang melakukan di RSUP Undip. Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam aturannya, salah satu punishmentnya adalah skorsing 3 bulan hingga dikeluarkan atau dorp out (DO).

Baca juga: Komisi IX Pertemukan RSUP Kariadi dan Undip, Dekan Akui Ada Perundungan

“Dihentikan sementara itu seperti dikatakan banyak ketrampilan. Jadi kalau terjadi perundungan, dihentikan belajar di rumah sakit mereka kehilangan kesempatan menambah keterampilan,” ucapnya dihadapan Jatengnews.id.

Alih-alih memberikan penjelasanya, disitu Mahabara memberikan bantahan bahwa tidak ada gangguan pelayanan di RSUP Kariadi paska kejadian skorsing tersebut.

“Itu sebagai bentuk mereka (mahasiswa PPDS) introspeksi diri. Kami pastikan tidak terganggu pelayanannya karena yang melayani (pasian) spesialis, bukan PPDS,” lanjutnya menampik persoalan tersebut.

Tidak hanya menolak adanya gangguan pelayanan, ia juga membantah sebagai pihak yang menentukan waktu praktik 24 jam untuk para siswa PPDS.

“Jadwal PPDS itu kalau pelayanan pada pasien kami dari wahana, kalau pendidikan kewenangan dari FK. Apakah diketahui, ya diketahui. Jadwal 24 jam itu tidak 24 jam terus tapi bisa jadi on call. Tidak semua petugas 24 jam, ada shift. Pelayanab tetao 24 jM untuk darurat. Operasu ya tidak ada 24 jam. Hanya ada kalau gawat darurat, yang melayani tidam 24 jam,” paparnya.

Pernyataan tersebut, langsung dibantah oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago bahwa pihak RS Kariadi terlalu menutup-nutupi.

“Di RS banyak yang tindakan kalau dokter tidak datang ya PPDS yang merawat. Jadi dokter tergantung sama PPDS. Saya pernah alami yang rawat itu PPDS, dokter spesialisnya itu cuman visit dua menit pulang,” paparnya.

Dirinya langsung terang-terangan memberikan ketegasan bahwa sebenarnya RSUP Dr. Kariadi tidak seharusnya menutup-nutupi hal tersebut.

“Saya pertanyakan kariadi, cukup apa tidak. Kalau tidak cukup sampaikan ke pemerintah untuk ditambah. Jangan bertahan satu seolah-olah tidak butuh, saya tahu persis Kariadi butuh PPDS. Koordinasi jadi satu suara, harus seimbang,” tegasnya.

Kiranya, dalam praktik PPDS Undip di RSUP Dr. Kariadi ini, keduanya sama saling membutuhkan dan saling membantu atau suara.

Baca juga: Benang Kusut Kasus Mahasiswa PPDS Undip, Pihak RSUP Kariadi Beri Tanggapan

“Kariadi butuh, undip juga terbantu bisa sekolah disana. Ini dua hak yang satu kesepemahaman antara Kariadi dan Undip. Harusnya sampaikan itu ke publik dan Kemenkes,” jelasnya.

Sebelumnya Jatengnews.id juga pernah menemui salah satau dokter spesialis di RSUP Kariadi yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa memang terjadi gangguan pelayanan.

“Keduanya ini sama tinggi egonya, harusnya saling menurunkan egonya karena sama-sama butuh,” ucapnya beberapa waktu lalu. (Kamal-02)

Exit mobile version