32 C
Semarang
, 18 September 2024
spot_img

Polres Karanganyar Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong di Kampanye

Karanganyar, Jatengnews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar, akan mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong saat masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 24 November 2024  mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, melalui Kasat Lantas, AKP  Agista Ryan Mulyanto, usai deklarasi  zero knalpot brong menjelang Pilkada, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Amankan Pelantikan Anggota DPRD, Polres Karanganyar Kerahkan Ratusan Personel

Menurut Kasat Lantas, pihaknya semakin intensif  melakukan operasi knalpot brong menjelang Pilkada mendatang.

Kasatlantas menjelaskan melaksanakan pembinaan ke klub, bengkel motor hingga roadshow ke sekolah-sekolah terkait larangan penggunaan knalpot brong.

 Kemudian juga melakukan pembinaan ke tim pemenangan paslon, partai politik agar selama penyelenggaraan Pilkada tanpa penggunaan knalpot brong.

“Operasi semakin kita tingkatkan. Dalam operasi ini, kita melakukan tindakan  preemtif dan preventif di lapangan. Kita juga akan melakukan operasi ke bengkel sepeda motor,”jelasnya.

Sebelum masa kampanye, ujar Kasat Lantas, pihaknya bersama  tim pemenangan pasangan calon (paslon) dan partai politik berkomitmen untuk  tidak menggunakan knalpot brong.

“Kami bersama KPU, Bawaslu, tim kampanye pasangan calon, kelompok masyarakat, klub motor dan para pelajar, komitmen untuk tidak menggunakan knalpot brong. Baik sebelum, selama dan sesudah masa kampanye, “ujarnya.

Baca juga: Wujudkan Pemilu Damai Polda Jateng Deklarasikan Zero Knalpot Brong

Kasat Lantas menambahkan, sejak bulan Januari hingga bulan September 2024, telah melakukan penindakan knalpot brong sebanyak 2.355 unit.

Ditegaskannya, penindakan dilakukan dengan mengamankan dan menyita kendaraan dan mengganti knalpot dengan standar.

“Kendaraan kita sita.  kemudian meminta pengendara atau pemilik kendaraan mengganti knalpot sesuai standar. Knalpot brong yang disita, kita musnahkan,”tegasnya. (Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN