Semarang, Jatengnews.id – Keluarga mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Aulia Risma, datangke Ditreskrimum Polda Jateng untuk memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebelumnya, Keluarga Risma yang berasal dari Tegal, memang telah melakukan pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada, Rabu (4/9/2024) kemarin.
Kuasa hukum, Misyal Achmad menjelaskan, bahwa pada hari Kamis (5/9/2024) telah dilakukan pemeriksaan dari pukul 10:00 Wib untuk penyempurnaan laporan.
“Bukti-bukti nya juga sudah kita kasih, saksinya juga sudah kita kasih tau. Cuma karrlena ini proses pemeriksaan awal ya kita tidak bisa terlalu terbuka,” ungkapnya saat ditemui Jatengnews.id di depan kantor Ditreskrimum Polda Jateng.
“Tadi diperiksa dari jam 10, kita yakinkan dia bikin surat ke menteri dan menteri membantu. Bahkan presiden juga mengatensi kasus ini,” imbuhnya.
Misyal juga menegaskan, pihak-pihak yang nanti terjerat dalam kasus ini menerima hukuman mati suapaya bisa memutus mata rantai kebobrokan di dunia kedokteran.
Adapun bukti-bukti yang ia layangkan ke kepolisian yakni yang terekam dalam jejak digital di handphone korban.
“Ini kan dari HP almarhunah ada tiga, daru situ kita gali ada komunikasi-komunikasi, voice note, ada lewat situ. Kita pingin lah ada pemberitaan yang baik lah yang baik supaya merrka tenang juga,” sebutnya.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora membenakan, bahwa telah dilakukan BAP oleh Polda Jateng.
“Setelah kita lakukan berita acara pemeriksaan dari pelapor, saksi-saksi, nanti akan kita kembangkan, kemana arahnya akan kita lakykan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” katanya. (Kamal-02)