Jepara, Jatengnews.id – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jepara, Witiarso Utomo mengaku prihatin atas kesejahteraan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Pasalnya insentif mereka akan dipangkas dengan alasan keterbatasan anggaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, awalnya dana Bantuan Operasional (BOP) semester kedua tersebut belum termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Baca juga : PAN Konsolidasikan Kekuatan untuk Menangkan Witiarso Utomo-Ibnu Hajar di Pilkada Jepara
Padahal sejak tahun 2021, pemberian bantuan tersebut telah berlangsung. Hal itu berpijak pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 24 tahun 2021. Yang mana, 5.677 RT/RW dari 195 desa dan kelurahan berhak peroleh BOP.
Di mana anggaran insentif RT/RW dalam satu bulan Rp 150 ribu. Atau selama satu tahun sebesar Rp 1,8 juta. Apabila Pemkab Jepara terpaksa memangkas, menurut Mas Wiwit (sapaan akrabnya), merupakan langkah yang kurang bijak.
“RT dan RW se-Jepara bagian dari kita, pejuang sekaligus ujung tombak yang dekat dengan masyarakat. Jika kesejahteraan mereka (RT/RW) disepelekan, saya sangat prihatin,” papar Mas Wiwit, Rabu (04/08/2024).
Ihwal persoalan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta akan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.
Sebelum dilakukan pencairan tunjangan RT/RW, pihaknya akan melihat kembali anggaran daerah yang dibutuhkan. Apabila hasilnya cukup, Edy Supriyanta secara cepat akan menyelesaikan problem tersebut.
“Tenang saja, kami selesaikan. InsyaAllah secepatnya. Sebenarnya untuk tahap pertama tahun ini sudah kami berikan. Untuk enam bulan berikutnya sedang dihitung,” ujar Edy Supriyanta.
Sementara itu, Ketua DPRD Jepara sementara, Agus Sutisna mengatakan, carut marut insentif RT/RW memang akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar 6 September mendatang..
Meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, pihaknya akan mengirimkan beberapa perwakilan fraksi yang telah tersusun untuk membahas permasalahan ini dengan kalangan eksekutif.
Baca juga : Resmi Daftar ke KPU Jepara, Ini Visi Misi Pasangan Witiarso Utomo-Ibnu Hajar
“Pembahasan melalui perwakilan fraksi, tanggal 6 juga ada penyampaian KUA-PPAS, untuk dasar mengirimkan personil perwakilan. Belum terbentuk AKD tidak jadi kendala kami membahas hal krusial Jepara itu,” pungkas Agus Sutisna. (03)