Beranda Daerah Berkas Dua Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dinyatakan Lengkap

Berkas Dua Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dinyatakan Lengkap

KPU Karanganyar menyerahkan berita acara peneltian dokumen dan berkas pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati( Foto: Iwan)

Karanganyar, Jatengnews.id – Berkas dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, yang akan mengikuti kontestasi politik Pilkada Karanganyar 27 November 2024 mendatang, secara keseluruhan, dinyatakan lengkap.

Komisioner KPU Karanganyar, Santoso kepada wartawan, Kamis (5/9/2024) menyampaikan, kedua pasangam bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang dinyatakan benar dan lengkap tersebut adalah pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Ilyas Akbar Almadani dan bakal calon wakil bupati Tri Haryadi.

Baca juga: Gagal Dilantik, Dua Caleg Peraih Suara Terbanyak Datangi KPU Karanganyar

Keduanya diusung Partai Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PSI, Nasdem, Buruh, PKN. Serta pasangan bakal calon bupati Rober Christanto dan bakal calon wakil bupati, Adhe Eliana, yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PKS dan Perindo.

“Dari hasil penelitian dan verifikasi yang kami lakukan, berkas kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU, dinyatakan lengkap. Meski demikian, masih ada hal yang harus diperbaiki. Seperti foto dan penambaham visi misi,”terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dulakukan di RS Moewardi Solo, lanjut Santoso, kedua pasangan calon juga dinyatakan sehat dan bebas narkoba.

“Kedua pasang calon dinyatakan sehat dan dapat memimpin Karanganyar selama lima tahun ke depan,”tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karanganyar, Dini Tri Winaryani, menuturkan, dari hasil penelitian yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran dan kekurangan dalam berkas yang diajukan oleh kedua pasang calon.

Baca juga: Pasangan Ilyas-Tri Haryadi, Daftar Pertama ke KPU Karanganyar

“Secara keseluruhan lengkap. Kita hanya membutuhkan dokumen yang telah didaftarkan dan dinyatakan sah secara administrasi,”ungkapnya.

Disisi lain, setelah dinyatakan lengkap dan dilakukan perbaikan, tahapan selanjutnya akan dilakukan penetapan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, pada tanggal 22 September 2024 mendatang. (Iwan-02)

Exit mobile version