Beranda Daerah Keluarga Mahasiswa PPDS Undip AR Buat Laporan ke Polda Jateng Dugaan Bullying...

Keluarga Mahasiswa PPDS Undip AR Buat Laporan ke Polda Jateng Dugaan Bullying Senior

Kuasa Hukum keluarga mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip AR (30), bersama Ibu kandung Numatun Malinah dan adik kandung Dr. Nadia di Polda Jateng, Rabu (4/9/2024). (Foto : Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Keluarga korban mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Undip lakukan pelaporan terhadap Polda Jawa Tengah (Jateng), bahwa ada dugaan perundungan atau bullying terhadap almarhumah Dr. AR (30) pada saat menjalani pendidikan di RSUP dr. Kariadi, Rabu (4/9/2024).

Tertera dalam laporan polisi (LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah), ibu kandung korban bernama Nuzmatun Malimah tertera sebagai pelapor adanya dugaan tindakan bullying ini.

Baca juga : Ibu Mendiang Mahasiswi PPDS Undip Laporan ke Polda Jateng

Kuasa Hukum keluarga AR, Misyal Achmad menyatakan, bahwa AR yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar kos dengan dugaan bunuh diri tersebut, merupakan korban bullying.

Ia bersama ibu kandung AR, Nuzmatun dan adik kandung korban Dr. Nadia terlihat selesai melakukan pelaporan pada pukul 18:00 Wib.

“Almarhumah (AR) adalah mahasiswa PPDS FK Undip yang mengalami bullying. Ada intimidasi, ada pengancaman yang mana bukti-bukti itu semua sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng,” paparnya usai melakukan Pelaporan di Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).

Dirinya mengaku telah melayangkan beberapa temuan bukti, yang nantinya diproses oleh pihak kepolisian Polda Jateng.

“Kita kawal bersama karena harus tuntas, jangan sampai ada korban-korban yang lain, karena sudah ada indikasi korban lain yang tidak berani mengadu,” terangnya kepada Jatengnews.id.

Harapannya, situasi ini menjadi pintu masuk bagi korban lain supaya berani melakukan pengaduan. “Supaya dunia kesehatan kita tidak terkontaminasi oleh hal-hal negatif. Ini seperti bola salju, jadi pelakunya itu biasanya adalah mantan dari korban juga yang seharusnya hal-hal seperti ini tidak terjadi di dunia kesehatan kita,” paparnya.

Dirinya juga menuding bahwa ada beberapa temuan adanya komunikasi yang menggunakan gaya-gaya preman tau tidak mencerminkan orang terdidik apalagi berprofesi dokter.

“Korban almarhumah ini juga mendapatkan waktu pendidikan yang tidak lazim. Setiap hari itu dia harus bekerja atau menjalankan pendidikannya dari mulai jam tiga pagi sampai dengan jam setengah dua malam. Itu setiap hari,” tegasnya temuan pelanggaran dalam sistem PPDS FK Undip di RSUP dr. Kariadi.

Akibatnya, korban sering mangalami drop dan beberapa kali melakukan pelaporan terhadap Kepala Prodi Anestesi FK Undip namun tidak mendapat tanggapan yang baik. “Sehingga terjadilah hal yang tidak kita inginkan ini,” imbuhnya.

Dalam pelaporan ini, dirinya mengaku belum berani mempublish siapa nama maupun inisialnya, namun yang pasti dari kalangan senior Dr. AR.

“Ini lagi di proses oleh pihak polda jateng. Laporannya terkait pengancaman, intimidasi, pemerasan ada beberapa lah. Dari mahasiswa (yang dilaporkan) ada beberapa yang dilaporkan (bukan hanya satu) perlakukan seniornya,” ungkapnya memberikan sedikit bocoran.

Dirinya juga menyatakan, bahwa pihak keluarga juga pernah melaporkan perihal nasib yang dialami anaknya. Namun hingga AR meninggal dunia dikabarkan tidak ada perubahan dan penanganan maksimal.

“Pelaporan ke Kaprodi sudah beberapa kali, sejak tahun 2022,” ucapnya.

Kiranya pelaporan ini tidak akan terjadi jika tidak mendapat dukungan dari Kemenkes yang jauh-jauh hari telah melakukan beberapa keputusan mengagetkan.

Baca juga : Benang Kusut Kasus Mahasiswa PPDS Undip, Pihak RSUP Kariadi Beri Tanggapan

“Kami ucapkan terimakasih kepada menteri kesehatan yang telah mendukung keluarga almarhumah sehingga terwujudnya pelaporan ini untuk mencapai keadilan,” paparnya. (Kamal-03)

Exit mobile version