30 C
Semarang
, 21 November 2024
spot_img

DLH Sragen Pasang 4 Alat Ukur Kualitas Udara, Ini Lokasinya!

Sragen, JatengNews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah melakukan pemasangan empat alat uji kualitas udara ambien, Selasa (3/9/2024).

Pemasangan empat alat uji kualitas udara oleh DLH Sragen dengan metode Passive Sampler tersebut dilakukan di jalur transportasi.

Dijalur ini, alat ukur akan dipasang dibahu jalan. Untuk industri, pemasangan dilakukan di kawasan industri yang berada di Desa Purwosongan, Kecamatan Sidoharjo.

Untuk kawasan padat penduduk, pemasangan dilakukan di pemukiman Pringan Kecamatan, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Sragen Kota. Sedangkan kawasan perkantoran, alat uji kualitas udara ini, dipasang di Kantor DLH.

Baca juga: Masyarakat Sragen Didorong Jadi Agen Perubahan Cegah Kekerasan Seksual Anak Online

Kepala bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Sragen, Sungadi, menyampaikan, tujuan pemasangan alat uji kualitas udara ini untuk mengetahui kualitas udara di titik pemantauan.

Sungadi menjelaskan, pemasangan alat uji di bidang trasnportasi, untuk mengetahui seberapa jauh dampak emisi gas buang yang keluar dari kendaraan bermotor.

Untuk kawasan industri, untuk mengetahui, kegiatan industri memberikan kontribusi terhadap pencemaran di sekitar kawasan industri.

Pemasangan alat uji di kawasan padat penduduk, lanjutnya, untuk mengetahui tingkat pencemaran lingkungan, yang diakibatkan adanya emisi gas buang, yang ada pemukiman warga.

Sedangkan untuk kawasan perkantoran, untuk mengetahui, tingkat pencemaran udara di perkantoran, akibat adanya emisi gas buang dari kegiatan atau aktifitas perkantoran.

“Pemasangan alat ukur kualitas udara di empat titik  ini,  merupakan kegiatan pemerintah untuk mengetahui kualitas udara di Kabupaten Sragen. Selanjutnya yang menganalisis baik atau buruk kualitas udara di daerah langsung dari pemerintah provinsi,” jelas kepada JatengNews.id.

Baca juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Sragen Resmi Dilantik

Sangadi mengatakan, pemantauan udara  ambien ini, untuk melakukan evaluasi tingkat keberhasilan program pengendalian pencemaran udara.

Ditambahkannya, pemantauan udara ambien dapat dijadikan indikator untuk menentukan prioritas program pengendalian pencemaran udara yang perlu dilakukan.

“Pada dasarnya, Prinsip Kerja Pemantauan SO2 dan NO2 di udara ambien tahun 2011, metode passive sampler adalah suatu metode yang menggunakan sistem penyerapan gas secara difusi melalui media yang dipaparkan dalam waktu tertentu tanpa menggunakan pompa penghisap dengan memanfaatkan sifat fisis gas yang berdifusi dari konsentrasi tinggi ke konsentrasi rendah,” pungkasnya. (ADV-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN