Beranda Daerah 12.794 Warga Temanggung Terima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

12.794 Warga Temanggung Terima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Warga di Temanggung, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Senin 2 September 2024. (Foto : Pemprov Jateng)

Temanggung, Jatengnews.id – Sedikitnya 12.794 orang warga di Temanggung, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 selama empat bulan.

Setiap penerima yang merupakan petani dan buruh tani di sektor pertembakauan ini mendapat Rp1.200.000.

Baca juga : Melihat Panen Raya Tembakau di Kabupaten Temanggung

“Bantuan tersebut diberikan selama empat bulan, mulai bulan September hingga Desember 2024, tetapi kita berikan dalam dua bulan sekali senilai Rp600.000,” kata Kepala Dinas Sosial Temanggung, Heri Kardono dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Selasa (03/09/2024).

Ia mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem. Pada 2024 ini, Pemkab Temanggung menfokuskan pengentasan kemiskinan yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.

“Itu program-program dari Pemkab Temanggung untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Temanggung, para penerima tersebar di 19 kecamatan yang memang penghasil tembakau, buruh tani tembakau lebih banyak di 19 kecamatan itu,” jelasnya.

Di tahun ini, sebanyak 9.797 orang warga Temanggung juga menerima bantuan langsung tunai yang juga bersumber dari dana DBHCHT Pemprov Jawa Tengah.

Baca juga : Luas Tanam Tembakau di Temanggung Capai 9 Ribu Hektare

“Jadi pada pencairan BLT dari dana DBHCHT provinsi itu ada penambahan seribu (orang) warga. Kemarin itu jumlah penerima sebanyak 8.797 (orang), kini menjadi 9.797 (orang) warga,” pungkasnya. (03)

Exit mobile version