Beranda Politik Pasangan Teguh-Bambang, Daftar Bakal Calon Wali Kota Hari Terakhir

Pasangan Teguh-Bambang, Daftar Bakal Calon Wali Kota Hari Terakhir

Pasangan bakal calon wali kota Teguh Prakosa dan bakal calon wakil walikota, Bambang Nugroho, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto:ist)

Solo, Jatengnews.id – Pasangan bakal calon Wali Kota yang diusung PDI Perjuangan Kota Surakarta Teguh Prakosa dan Bambang Nugroho, mendaftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) malam.

Pada saat mendaftar, keduanya mengenakan lurik serta caping.

Baca juga: Selangkah Lagi, Sekar Tandjung Dampingi Gusti Bhre Maju di Pilkada Solo 2024

Didampingi Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo serta para pendukung, berjalan kaki dari Kantor DPC PDIP Kota Solo sekira pukul 21.22. WIB dan tiba di Kantor KPU pukul 22 50 WIB.

Pasangan tersebut menyelesaikan proses pendaftaran sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota menjelang batas waktu penutupan pendaftaran atau sekira pukul 23.35 WIB.

“Seluruh persyaratan pendaftaran diterima KPU Solo. Kami menunggu informasi selanjutnya dari KPU,”ujar Teguh Prakosa.

Teguh yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Solo itu mengatakan, akan berjuang memenangkan kontestasi politik pemilihan wali kota dan wakil wali kota, yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Program yang akan kami lakukan, mulai dari peningkatan pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, pembangunan SDM, pengembangan perekonomian hingga infrastruktur khususnya di wilayah perkampungan,”terangnya.

Sementara iru, bakal calon wakil walikota, Bambang Nugroho menambahkan, akan menjalankan tugas yang telah diberikan pimpinan untuk memenangkan Pilkada Kota Solo.

“Kami bersama seluruh tim akan berjuang sehingga dapat memenangkan Pilkada 2024. Kita akan membangun monumen kemenangan,”tegasnya.

Baca juga: Dapat Rekomendasi PSI, Gusti Bhre dan Astrid Siap Bertarung di Pilkada Kota Solo

Terpisah, Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan, penugasan yang diberikan kepada Teguh-Bambang merupakan kewenangan dari DPP. Apapun yang diputuskan Ketua Umum, lanjutnya, hukumnya wajib untuk dilaksanakan

“Target kita menang. Kita harus bisa memenangkan kontestasi Pilkada 2024 di Kota Solo,”pungkasnya. (Iwan-02)

Exit mobile version